Berita

Kemenko PMK Ingatkan Akuntabilitas Keuangan Negara Harus Dijaga

SABTU, 13 OKTOBER 2018 | 09:36 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Setelah sebelumnya menggelar pertemuan dengan Gubernur NTB dan Bupati Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat menjadi lokasi terakhir yang dikunjungi Plt. Deputi Bidang Koordinasi Dampak Bencana dan Kerawanan Sosial Kemenko PMK, Sonny Harry Harmadi dari rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi NTB.

Bertempat di Kantor Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Sonny menemui Bupati Sumbawa Barat W. Musyafirin beserta jajaran untuk berdiskusi soal penanganan transisi darurat pasca bencana gempa bumi.

Musyafirin melaporkan, hasil pendataan dan verifikasi kerusakan bangunan rumah penduduk akibat bencana gempa bumi di Sumbawa Barat tahun 2018 berjumlah 15.361 unit dikelompokkan dalam tiga kategori yaitu kategori rusak berat berjumlah 2.326 unit atau 15,14 persen dari total kerusakan rumah, kategori rusak sedang berjumlah 5.955 unit atau 38,77 persen, dan kategori rusak ringan berjumlah 7.080 unit atau 46,08 persen.


Pelaksanaan perbaikan atau pembangunan rumah terdampak gempa oleh Pokmas Plus yang mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Namun, Bupati Musyafirin menyampaikan berbagai kendala di lapangan, khususnya persyaratan pencairan dana bantuan yang dianggap rumit. Oleh karenanya Pemda Sumbawa Barat menyampaikan usulan penyederhanaan persyaratan pencairan.

Menanggapi hal tersebut, Sonny mengapresiasi usulan Bupati dan meminta BPKP segera melakukan penelaahan.

"Hari Senin atau Selasa ini BPKP saya minta menemui Bupati dan jajaran Pemda Sumbawa Barat untuk membahas langsung. Pada prinsipnya, arahan Menko PMK Ibu Puan Maharani agar dilakukan penyederhanaan persyaratan, namun harus sesuai prinsip akuntabilitas keuangan negara yang benar," jelas Sonny dalam keterangan resmi, Sabtu (13/10).

Pelaksanaan perbaikan atau pembangunan rumah terdampak gempa ini telah dilaksanakan sejak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa Barat menerima Surat Keputusan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tanggal 28 September 2018 dan pembangunan rumah sudah mulai berjalan sejak dua minggu terakhir.

Dalam rapat, Sonny kembali mengingatkan agar sesegera mungkin fasilitator mempercepat RAB dan gambar desain rumah, bekerjasama dengan tim pendamping masyarakat untuk menyelesaikan dokumen teknis pencairan dana. Dia juga mengingatkan agar dana yang diberikan pemerintah digunakan sebaik-baiknya.

"Uang berasal dari dana siap pakai yang diajukan BNPB ke Kementerian Keuangan, sehingga akuntabilitas harus dijaga. Ini uang dari rakyat dan untuk rakyat," tegas Sonny.

Rapat juga dihadiri oleh Wakil Panglima Komando Gasgabpad Laksma TNI Nur Singgih, Kolonel (Laut) Said Latuconsina, Dansektor IV Sumbawa Kolonel Inf. Anggit Eston Yusrawan, Kapolres Sumbawa Barat, Dandim Eddy Oswaronto, Kementerian PUPR dan para fasilitator. [rus/***]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya