Berita

Vanuatu/Net

Dunia

Vanuatu Harus Hormati Kedaulatan Indonesia

SELASA, 02 OKTOBER 2018 | 06:32 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Wakil Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) DPRI RI Rofi Munawar meminta pemerintah negara Vanuatu untuk menghormati kedaulatan negara Indonesia.

Prinsip kedaulatan negara dan non-intervensi sendiri merupakan salah satu bagian penting dalam Piagam PBB.

"Pemerintah Vanuatu harusnya menghormati kedaulatan Indonesia. Bukan terus menerus melakukan diseminasi informasi dan mendukung separatisme," jelas Rofi dalam keterangannya seperti yang diterima redaksi (Selasa, 2/10).


Dia menambahkan bahwa beberapa ketentuan dalam piagam PBB harus dipahami oleh Vanuatu, antara lain dalam Pasal 2 ayat (1) yang berbunyi: “The organization is based on the principle of sovereign equality of all members”, serta pada Pasal 2 ayat (4) yang menyebutkan bahwa “all members shall refrain in their international relations from the threat or use force against the territorial integrity or political independence of any state, or in any other manner inconsistent with the purpose of the United Nations".

"Ketentuan tersebut menyatakan bahwa dalam hubungan antar negara tidak diperbolehkan melakukan intervensi yang mengganggu kedaulatan teritorial sebuah negara." tambahnya.

Legislator asal Jawa Timur ini menggaris bawahi bahwa Peraturan tersebut dipertegas dengan resolusi majelis Dewan Keamanan PBB no 2625 (XXV) pada tanggal 24 Oktober 1970, yang kemudian diadopsi sebagai Deklarasi Majelis Umum tentang Prinsip-Prinsip Hukum Internasional mengenai Hubungan Persahabatan dan Kerjasama Antarnegara yang terkait dengan Piagam PBB.

Untuk diketahui bahwa wakil Presiden Jusuf Kalla menyindir Vanuatu saat berbicara di Sidang Umum PBB pada Kamis (27/9). Vanuatu kerap kali memunculkan isu yang tidak benar mengenai pelanggaran HAM di Papua, serta tidak sahnya penggabungan Papua ke Indonesia.

Jusuf Kalla juga mengaku heran dengaan sikap Vanuatu yang mengkritik Indonesia di forum PBB, padahal keputusan bergabungnya Papua ke Indonesia adalah merupakan salah satu resolusi PBB.

Sementara it, Perdana Menteri Vanuatu Charlot Salwai kerap memperingatkan bahwa dekolonialisasi harus tetap menjadi bagian dari agenda PBB. Dia mengatakan bahwasanya Dewan Hak Asasi Manusia PBB harus melakukan investigasi terhadap pelanggaran HAM di Papua.

Sebelumnya, Vanuatu juga pernah menyatakan keprihatinannya terkait tahanan politik di Papua yang dituduh melakukan pengkhianatan. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya