Berita

Vanuatu/Net

Dunia

Vanuatu Harus Hormati Kedaulatan Indonesia

SELASA, 02 OKTOBER 2018 | 06:32 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Wakil Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) DPRI RI Rofi Munawar meminta pemerintah negara Vanuatu untuk menghormati kedaulatan negara Indonesia.

Prinsip kedaulatan negara dan non-intervensi sendiri merupakan salah satu bagian penting dalam Piagam PBB.

"Pemerintah Vanuatu harusnya menghormati kedaulatan Indonesia. Bukan terus menerus melakukan diseminasi informasi dan mendukung separatisme," jelas Rofi dalam keterangannya seperti yang diterima redaksi (Selasa, 2/10).

Dia menambahkan bahwa beberapa ketentuan dalam piagam PBB harus dipahami oleh Vanuatu, antara lain dalam Pasal 2 ayat (1) yang berbunyi: “The organization is based on the principle of sovereign equality of all members”, serta pada Pasal 2 ayat (4) yang menyebutkan bahwa “all members shall refrain in their international relations from the threat or use force against the territorial integrity or political independence of any state, or in any other manner inconsistent with the purpose of the United Nations".

"Ketentuan tersebut menyatakan bahwa dalam hubungan antar negara tidak diperbolehkan melakukan intervensi yang mengganggu kedaulatan teritorial sebuah negara." tambahnya.

Legislator asal Jawa Timur ini menggaris bawahi bahwa Peraturan tersebut dipertegas dengan resolusi majelis Dewan Keamanan PBB no 2625 (XXV) pada tanggal 24 Oktober 1970, yang kemudian diadopsi sebagai Deklarasi Majelis Umum tentang Prinsip-Prinsip Hukum Internasional mengenai Hubungan Persahabatan dan Kerjasama Antarnegara yang terkait dengan Piagam PBB.

Untuk diketahui bahwa wakil Presiden Jusuf Kalla menyindir Vanuatu saat berbicara di Sidang Umum PBB pada Kamis (27/9). Vanuatu kerap kali memunculkan isu yang tidak benar mengenai pelanggaran HAM di Papua, serta tidak sahnya penggabungan Papua ke Indonesia.

Jusuf Kalla juga mengaku heran dengaan sikap Vanuatu yang mengkritik Indonesia di forum PBB, padahal keputusan bergabungnya Papua ke Indonesia adalah merupakan salah satu resolusi PBB.

Sementara it, Perdana Menteri Vanuatu Charlot Salwai kerap memperingatkan bahwa dekolonialisasi harus tetap menjadi bagian dari agenda PBB. Dia mengatakan bahwasanya Dewan Hak Asasi Manusia PBB harus melakukan investigasi terhadap pelanggaran HAM di Papua.

Sebelumnya, Vanuatu juga pernah menyatakan keprihatinannya terkait tahanan politik di Papua yang dituduh melakukan pengkhianatan. [mel]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya