Berita

Rosmah Mansor/CNA

Dunia

Istri Najib Razak Diperiksa Lembaga Anti-Korupsi Selama 13 Jam

KAMIS, 27 SEPTEMBER 2018 | 08:20 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Istri mantan Perdana Menteri malaysia Najib Razak yakni Rosmah Mansor, diwawancarai selama 13 jam oleh lembaga anti-korupsi Malaysia pada Rabu (26/9). Dia diinvestigasi terkait dengan transfer dana yang mencurigakan ke rekening bank Najib Razak.

Rosmah tiba di markas Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya pada 9.50 pagi dan baru keluar sekitar pukul 10.50 malam.

Tampak lelah, Rosmah yang berusia 66 tahun itu hanya mengatakan kepada wartawan yang menunggu bahwa dia baik-baik saja sambil berjalan ke dalam mobilnya.


"Saya oke. Alhamdulillah, ”katanya, tersenyum kepada media seperti dimuat Chanel News Asia.

Diketahui bahwa dia terseret kasus korupsi yang menjerat suaminya. Namun pada 20 September lalu, Najib mengaku tidak bersalah atas 25 tuduhan terkait penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang atas ratusan juta dolar dana yang diterima di rekening bank pribadinya.

Tuduhan itu mencakup empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan 2.3 miliar ringgit Malaysia dalam dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya