Berita

Nusantara

Pemerintah Diminta Menutup Dan Mengusir Grab Dari Indonesia

RABU, 12 SEPTEMBER 2018 | 09:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sikap acuh tak acuh perusahaan Grab Indonesia memicu amarah komunitas mitra pengemudi taksi dan ojek online yang tergabung dalam aksi Gerakan Hantam Aplikator Nakal (Gerhana). Aspirasi yang tidak tersampaikan membuat para mitra mengeluarkan ancaman mengusir aplikator asal Malaysia tersebut dari Indonesia.

Humas aksi Gerhana, Dedi Hariyonti meminta pemerintah mengusir dan menutup Grab karena sejauh ini perusahaan tersebut dianggap selalu berjanji. Tidak memenuhi permintaan para mitra terkait kesejahteraan karena faktanya penetapan tarif masih rendah.

"Kami meminta pemerintah hadirkan aplikator yang professional, adil, transparan dan menyejahterakan semua pihak," kata Dedi Hariyonti dalam keterangannya, Rabu (12/9).


Aksi demonstrasi Gerhana yang berlangsung di kantor Grab Indonesia, Lippo Kuningan, Jakarta, Senin (10/9) sempat tegang. Sebab keinginan para mitra untuk bertemu Managing Director Grab, Ridzki Kramadibrata tidak terlaksana.

"Grab tidak beritikad baik. Kami meminta pemerintah mencabut izin Grab dan mengusir Grab dari Indonesia," ucap penanggung jawab aksi, Christiansen alias Yansen Wage menambahkan.

Sempat dibantu pihak kepolisian agar membujuk Ridzki keluar dari ruangan dan menemui para peserta aksi. Namun juga tidak berhasil.

"Bahkan anggota polisi mencari Ridzki hingga ke ruangannya. Kami menyesali Ridzki yang tidak menunjukkan sikap ksatria, dia itu pengecut," sesal Yansen Wage.

Menurutnya, manajemen Grab seringkali melakukan kebijakan sepihak yang merugikan mitra pengemudi. Misanya memberikan hukuman kepada mitra pengemudi berdasarkan peraturan perusahaan yang sepihak tanpa mengutamakan proses dialog.

Yansen mengungkapkan pihaknya membawa empat poin untuk disampaikan kepada manajemen Grab. Menagih janji terkait kesejahteraan, menolak aplikator menjadi perusahaan transportasi, menolak eksploitasi terhadap ojek online, dan menolak keras kartelisasi serta monopoli bisnis transportasi online.

"Yang menemui kami adalah staf legal Grab, kami menolak. Seharusnya Ridzki yang menemui kami. Ridzki tidak berjiwa besar, dia pengecut karena selalu menghindar setiap kali kami ingin menyampaikan aspirasi," ujar Yansen.

Dia menyebut aspirasi pengemudi transportasi online di 18 provinsi kepada kantor daerah Grab di daerah juga seringkali tidak menghasilkan keputusan.

"Karena kantor daerah Grab selalu mengatakan keputusan final di kantor pusat. Makanya kami berdemonstrasi di kantor Grab pusat," tutup Yansen. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya