Berita

Nusantara

DPRD DKI Tolak Program Nikah Massal Tahun 2018

SENIN, 10 SEPTEMBER 2018 | 15:59 WIB | LAPORAN:

. Anggaran nikah massal yang diajukan oleh Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta sebesar Rp 556 juta dalam rapat lanjutan pembahasan APBD Perubahan 2018 ditolak dalam Paripurna, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusar, Senin (10/9).

Alasan ditolaknya anggaran tersebut karena kegiatan itu tidak terdapat dalam Rancangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD), karena itu Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI menghapusnya dalam pembahasan APBD-P 2018.

"Karena secara administrasi tidak terpenuhi dan juga dari aspek perencanaan juga tidak matang kegiatan nikah massal 2018 ini digeser ke awal tahun 2019," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana selaku pimpinan rapat.


Sekretaris Daerah DKI, Saefullah yang juga hadir dalam rapat tersebut mengaku tidak ada kesiapan dari pihaknya untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Berdasarkan pengalaman kegiatan di tahun 2017 lalu, dari target yang dipatok awalnya sebesar 1000 mempelai, tapi kenyataannya yang ikut hanya berjumlah 500 pasangan.

"DKI kemarin itu dari target 1.000, kita sudah kasih waktu untuk cari calonnya ini ternyata kita cukup kesulitan," ujar Saefullah.

Karena itu pelaksanaan nikah massal harus tepat sasaran dan sesuai sehingga tidak membebani pemerintah dalam hal anggaran.

Lebih lanjut, Saefullah menyarankan agar pemerintah harus menyusun ulang anggarannya agar lebih matang.

"Jadi diinventarisir dulu, memang pemerintah harus hadir kalau masyarakat seperti ini (tidak berpartisipasi), tapi diinventarisasi dulu baru diajukan (anggarannya)," tambahnya.

Acara nikah massal pernah diselenggarakan pada malam tahun baru, 31 Desember 2017. Waktu itu, nikah massal diselenggarakan di Area Park and Ride di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya