Berita

Nusantara

DPRD DKI Tolak Program Nikah Massal Tahun 2018

SENIN, 10 SEPTEMBER 2018 | 15:59 WIB | LAPORAN:

. Anggaran nikah massal yang diajukan oleh Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta sebesar Rp 556 juta dalam rapat lanjutan pembahasan APBD Perubahan 2018 ditolak dalam Paripurna, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusar, Senin (10/9).

Alasan ditolaknya anggaran tersebut karena kegiatan itu tidak terdapat dalam Rancangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD), karena itu Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI menghapusnya dalam pembahasan APBD-P 2018.

"Karena secara administrasi tidak terpenuhi dan juga dari aspek perencanaan juga tidak matang kegiatan nikah massal 2018 ini digeser ke awal tahun 2019," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana selaku pimpinan rapat.


Sekretaris Daerah DKI, Saefullah yang juga hadir dalam rapat tersebut mengaku tidak ada kesiapan dari pihaknya untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Berdasarkan pengalaman kegiatan di tahun 2017 lalu, dari target yang dipatok awalnya sebesar 1000 mempelai, tapi kenyataannya yang ikut hanya berjumlah 500 pasangan.

"DKI kemarin itu dari target 1.000, kita sudah kasih waktu untuk cari calonnya ini ternyata kita cukup kesulitan," ujar Saefullah.

Karena itu pelaksanaan nikah massal harus tepat sasaran dan sesuai sehingga tidak membebani pemerintah dalam hal anggaran.

Lebih lanjut, Saefullah menyarankan agar pemerintah harus menyusun ulang anggarannya agar lebih matang.

"Jadi diinventarisir dulu, memang pemerintah harus hadir kalau masyarakat seperti ini (tidak berpartisipasi), tapi diinventarisasi dulu baru diajukan (anggarannya)," tambahnya.

Acara nikah massal pernah diselenggarakan pada malam tahun baru, 31 Desember 2017. Waktu itu, nikah massal diselenggarakan di Area Park and Ride di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya