Berita

Nusantara

Peringati 60 Tahun Hubungan RI-Jepang, APP Sinar Mas Tanam 10 Ribu Pohon Meranti

JUMAT, 07 SEPTEMBER 2018 | 18:03 WIB | LAPORAN:

Asia Pulp and Paper (APP) Sinar Mas turut mempererat kemitraan Indonesia dan Jepang lewat penanaman 10 ribu bibit pohon meranti.

Kegiatan konservasi lingkungan itu dilakukan bersama perwakilan bisnis kedua negara, the International Tropical Timer Organization (ITTO), Japan Agency for Environmental Business, serta pemerintah Indonesia di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura), Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (7/9).

Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan 60 tahun hubungan diplomatik kedua negara yang turut ditandai dengan hubungan bisnis yang erat, termasuk ketika APP Sinar Mas menjadi salah satu perusahaan Indonesia yang melebarkan sayapnya ke Jepang di awal tahun 1990-an.


"Keberhasilan APP Sinar Mas mencatat perolehan 20 persen pangsa pasar kertas fotokopi di Jepang mencerminkan kepercayaan konsumen Jepang pada kami sejak 25 tahun yang lalu. Tidak hanya dari sisi kualitas produk yang tinggi, tapi juga dari sisi komitmen kami dalam menjalankan bisnis berbasis kehutanan yang berkelanjutan," ungkap Chairman APP Sinar Mas Jepang Tan Ui Sian.

Sejak meluncurkan Kebijakan Konservasi Hutan (FCP) pada tahun 2013 silam, APP Sinar Mas telah menaruh prinsip-prinsip keberlanjutan sebagai penggerak utama bisnisnya.

Hal ini sejalan pula dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang diadopsi negara-negara dunia dua tahun kemudian demi menciptakan masa depan yang berkelanjutan.

"Kegiatan penanaman pohon hari ini, selain turut memperkuat kerja sama yang terjalin antara Indonesia dan Jepang, juga berkontribusi terhadap tiga dari 17 tujuan utama SDGs, yaitu mitigasi perubahan iklim, perlindungan keanekaragaman hayati, dan mendukung kehidupan masyarakat," sambung Tan, sembari menambahkan bahwa kegiatan ini telah dilaksanakan untuk yang kelima kalinya sejak 2014.

Chairman of Japan Agency for Environmental Business Mitsunori Kamiya pun menegaskan pentingnya inisiatif semacam ini bagi masyarakat dan pasar Jepang. "Untuk mencapai SDGs di tahun 2030 mendatang, seluruh unsur masyarakat dunia termasuk sektor swasta Indonesia dan Jepang perlu bahu-membahu menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan," ungkap Kamiya.

"Oleh karena itu, kami amat mengapresiasi APP Sinar Mas atas kerja sama penanaman pohon hari ini, maupun berbagai inisiatif lain yang telah diambil untuk memastikan keberlanjutan usahanya di bawah FCP," sambung Kamiya.  

FCP yang diluncurkan APP Sinar Mas terdiri atas empat komitmen utama yaitu melindungi hutan alam, mengelola lahan gambut lebih baik, bermitra dengan masyarakat setempat, dan menerapkan rantai pasokan yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut dijabarkan pula ke dalam Roadmap Keberlanjutan Visi 2020. Dalam lima tahun terakhir, APP Sinar Mas telah menginvestasikan sekitar 300 juta dollar Amerika untuk menjalankan sistem pemantauan hutan, restorasi lanskap, pencegahan kebakaran, penelitian lahan gambut, serta pemberdayaan masyarakat.

APP Sinar Mas juga terus berinovasi menghasilkan produk-produk kertas yang berkelanjutan, termasuk produk kemasan yang dapat sepenuhnya terurai di alam.

Di Jepang sendiri, selain untuk kertas fotokopi, APP Sinar Mas juga menjadi pilihan konsumen untuk produk-produk HVS cetak dan tisu. APP Sinar Mas juga terus mengembangkan pangsa pasarnya untuk produk kemasan dan specialty grade. 

"APP Sinar Mas akan terus mengedepankan prinsip keberlanjutan dalam menjalankan bisnis kami, sebagaimana tercermin dalam langkah kami untuk mulai menyusun Roadmap Keberlanjutan Visi 2030, sembari terus berupaya memenuhi Visi 2020. Kami berharap kesamaan visi ini akan terus menjadi kunci eratnya kemitraan bisnis kami dengan Jepang di masa mendatang," tutup Tan.  [rry]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya