Berita

Ahok/Net

Nusantara

Rencana Perkawinan Ahok Dengan Polwan Bisa Tidak Dapat Izin

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2018 | 18:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok tidak bisa begitu saja menikahi seorang Polisi Wanita (Polwan) berpangkat bripda.

Sebab, ada aturan yang harus ditempuh agar pernikahan itu bisa terealisasi. Salah satunya adalah kewajiban polwan tersebut untuk izin kepada atasannya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan, di institusi Polri, setiap anggota yang ingin menikah harus lebih dahulu mengajukan izin kepada pimpinan di satuan tempat bekerja.


“Kalau dia mau nikah ada namanya sidang nikah. Nanti di sidang sama atasannya (minta izin kepada atasan langsung),” kata Setyo saat ditanya Kantor Berita Politik RMOL di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/9).

Atasan yang bersangkutan, sambung Setyo, bisa saja tidak memberikan izin dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu.

Biasanya, izin tidak diberikan jika yang bersangkutan ingin menikah dengan suami atau istri orang lain dan ingin menikah dengan orang yang umurnya terpaut jauh.

“Dulu pernah ada junior saya, dia baru lulus mau kawin sama perempuan yang umurnya 40-an lebih. Itukan bedanya jauh banget, ya kita nggak izinkan karena dia mau nikah sama orang yang beda umur. Kita kan ada anunya (aturannya),” urai Setyo.

Jika anggota tersebut tak mengindahkan larangan pimpinannya, maka otomatis akan ada sanksi dari Polri.

“Ya ada sanksinya di Polri,” ujar Setyo.

Ahok yang kini menjadi narapidana penistaan agama dikabarkan sedang menjalani asmara dengan Bripda Puput Nastiti Devi (PND). Keduanya bahkan dikabarkan akan menikah dalam waktu dekat.

PND disebut pernah menjadi ajudan Veronica Tan yang tak lain adalah mantan istri Ahok. Saat ini, dia masih bertugas di Banum Urpers Subbagrenmin Yanma Polri.

Ahok kini berstatus sebagai duda lantaran telah menceraikan istri pertamanya Veronica Tan. Ahok menceraikan Veronica lantaran kecewa Vero bermain cinta dengan pria lain di belakangnya. Bahkan disebutkan, kelakuan Vero itu sudah sejak tujuh tahun lalu. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya