Berita

Ahok/Net

Nusantara

Rencana Perkawinan Ahok Dengan Polwan Bisa Tidak Dapat Izin

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2018 | 18:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok tidak bisa begitu saja menikahi seorang Polisi Wanita (Polwan) berpangkat bripda.

Sebab, ada aturan yang harus ditempuh agar pernikahan itu bisa terealisasi. Salah satunya adalah kewajiban polwan tersebut untuk izin kepada atasannya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan, di institusi Polri, setiap anggota yang ingin menikah harus lebih dahulu mengajukan izin kepada pimpinan di satuan tempat bekerja.


“Kalau dia mau nikah ada namanya sidang nikah. Nanti di sidang sama atasannya (minta izin kepada atasan langsung),” kata Setyo saat ditanya Kantor Berita Politik RMOL di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/9).

Atasan yang bersangkutan, sambung Setyo, bisa saja tidak memberikan izin dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu.

Biasanya, izin tidak diberikan jika yang bersangkutan ingin menikah dengan suami atau istri orang lain dan ingin menikah dengan orang yang umurnya terpaut jauh.

“Dulu pernah ada junior saya, dia baru lulus mau kawin sama perempuan yang umurnya 40-an lebih. Itukan bedanya jauh banget, ya kita nggak izinkan karena dia mau nikah sama orang yang beda umur. Kita kan ada anunya (aturannya),” urai Setyo.

Jika anggota tersebut tak mengindahkan larangan pimpinannya, maka otomatis akan ada sanksi dari Polri.

“Ya ada sanksinya di Polri,” ujar Setyo.

Ahok yang kini menjadi narapidana penistaan agama dikabarkan sedang menjalani asmara dengan Bripda Puput Nastiti Devi (PND). Keduanya bahkan dikabarkan akan menikah dalam waktu dekat.

PND disebut pernah menjadi ajudan Veronica Tan yang tak lain adalah mantan istri Ahok. Saat ini, dia masih bertugas di Banum Urpers Subbagrenmin Yanma Polri.

Ahok kini berstatus sebagai duda lantaran telah menceraikan istri pertamanya Veronica Tan. Ahok menceraikan Veronica lantaran kecewa Vero bermain cinta dengan pria lain di belakangnya. Bahkan disebutkan, kelakuan Vero itu sudah sejak tujuh tahun lalu. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya