Berita

Anggota DPD/Dok

Kembangkan Potensi Daerah, DPD RI Temui LKPP

SENIN, 03 SEPTEMBER 2018 | 14:26 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Komite II DPD RI mendorong agar setiap daerah mendaftarkan produk unggulannya ke e-katalog milik Lembaga Kajian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

LKPP memiliki sistem e-katalog yang dapat menampilkan produk-produk dari berbagai daerah untuk dijual secara nasional.

Melalui e-katalog tersebut, seluruh kelompok pelaku usaha di daerah dapat memasarkan produknya untuk membangun ekonomi daerah.

Dalam rapat Komite II DPD RI dengan LKPP di Kantor LKPP Kuningan (3/9), Ketua Komite II DPD RI, Aji Mirza mengatakan, banyak daerah memiliki produk-produk yang belum terpasarkan dengan baik, akibatnya produk-produk tersebut kurang laku di pasar. Adanya e-katalog tersebut dianggap sebagai solusi karena dapat menampilkan seluruh kategori produk di skala nasional.
Dalam rapat Komite II DPD RI dengan LKPP di Kantor LKPP Kuningan (3/9), Ketua Komite II DPD RI, Aji Mirza mengatakan, banyak daerah memiliki produk-produk yang belum terpasarkan dengan baik, akibatnya produk-produk tersebut kurang laku di pasar. Adanya e-katalog tersebut dianggap sebagai solusi karena dapat menampilkan seluruh kategori produk di skala nasional.

Senada dengan Aji Mirza, Wakil Ketua Komite II, Parlindungan Purba mengatakan bahwa LKPP dapat membantu mewujudkan pembangunan daerah dengan sistem pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing. Dirinya  bersama Komite II akan mensosialisasikan mengenai e-purchasing ke daerah-daerah agar dapat mendaftarkan produknya ke LKPP.

“Dengan adanya LKPP, seluruh potensi di daerah dapat memenuhi kebutuhan pertumbuhan ekonomi daerah. Di daerah bisa kita lihat potensi apa yang bisa dikembangkan. Dan kita sepakat akan sama-sama melakukan sosialisasi di daerah,” ucap senator asal Provinsi Sumatera Utara ini.

Selain itu, Parlindungan Purba berpendapat bahwa LKPP perlu mensosialisasikan mengenai ranah hukum sistem pengadaan barang/jasa di daerah. Karena menurutnya di daerah terkadang ditemui oknum-oknum yang dianggap “bermain” dalam pengadaan barang/jasa. Akibatnya proses pengadaan barang/jasa tidak sesuai dengan prosedur dan terkadang berhenti.

Parlindungan Purba menambahkan, LKPP harus membuat sistem e-purchasing tidak hanya pada barang saja, tetapi juga jasa melalui e-katalog. Sehingga perusahaan-perusahaan daerah yang menawarkan jasa dapat turut serta menawarkan jasa mereka di level nasional.

“Saya mendorong agar yang jasa diadakan. Salah satu caranya adalah melalui Kementerian PUPR, karena mereka yang sering menggunakan jasa. Saya minta mereka untuk membuat standarisasi (jasa),” imbuhnya.

Sementara itu, Senator asal Jawa Tengah, Denty Eka Widi Pratiwi, berpesan agar setiap kepala daerah harus dikomunikasikan agar dapat mendorong para pelaku usaha di daerah mau mendaftarkan produknya melalui LKPP. Karena menurutnya selama ini banyak produk daerah yang berkualitas tetapi belum terpromosikan dengan baik.

Sementara itu, Kepala LKPP, Agus Prabowo, mengatakan tujuan dari pembuatan e-katalog adalah upaya dari LKPP dalam membangun pasar untuk pelaku usaha lokal.

E-katalog menurutnya adalah konsep e-marketing. Dan dirinya setuju jika produk-produk lokal didaftarkan di e-katalog.

Selain itu, Agus berharap agar kegiatan pengadaan barang/jasa mempunyai payung hukum sendiri. Karena menurutnya selama ini pengadaan di pemerintah masing mengikuti rezim undang-undang keuangan negara. Adanya payung hukum tersendiri tersebut dapat mengatur pengadaan barang/jasa secara kuat dan tegas.

“Ketika negara membelanjakan uangnya sebagian berupa barang dan jasa, maka perpresnya di situ. Ini tidak ideal, di negara maju sudah ada undang-undang sendiri. Upaya membentuk undang-undang sebenarnya sudah ada sejak 2010. Sudah ada prolegnas, sudah ada draf, tetapi pemerintah belum sepakat, terutama siapa yang diatur. Kemudian layu sebelum berkembang,” ucap Agus.

Merespons hal tersebut, Ketua Komite II Aji Mirza Wardana, mengatakan bahwa Komite II DPD RI sebenarnya telah menyusun RUU Pengadaan Barang/Jasa dan telah diserahkan kepada DPR. Tetapi sampai saat ini masih belum ada perkembangan pasti.

“Kita pernah menyusun RUU Pengadaan Barang/Jasa, dan diserahkan ke DPR, tapi sekarang belum ada kabar lagi. Kami akan mendorong lagi RUU tersebut,” kata Aji Mirza yang juga Senator dari Kalimantan Timur dan juga mewakili Kalimantan Utara ini.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI dan Senator dari Papua Charles Simaremare, Senator NTB Baiq Diyah Ratu Ganefi, Senator Gorontalo Rahmijati Jahja, Senator Bengkulu ahmad Kanedi, dan Senator Bangka Belitung Bahar Buasan. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya