Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Periksa Bupati Dirwan Beserta Istri Dan Keponakan

SENIN, 13 AGUSTUS 2018 | 12:23 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga tersangka terkait korupsi proyek di Pemkab Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018.

Ketiga tersangka tersebut adalah bupati non aktif Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, PNS yang juga keponakan Dirwan Nursilawati, dan istri Dirwan Hendrati.

"Diagendakan pemeriksaan terhadap tiga tersangka yaitu DIM, NUR, dan HEN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/8)


Sebelumnya, penyidik KPK sudah menetapkan empat tersangka atas korupsi pengadaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan. Selain Dirwan, sang istri dan keponakannya, KPK juga menetapkan seorang kontraktor bernama Juhari sebagai tersangka.

Dalam kasus itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 85 juta, bukti transfer uang sebesar Rp 15 juta dan dokumen terkait rencana umum pengadaan dengan skema penunjukan langsung.

Dirwan, Hendrati dan Nursilawati dijerat pasal 12 huruf (a) atau (b) atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Juhari sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 13 UU 31/1999. [wah]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya