Berita

Jokowi/Net

Politik

Jokowi Harus Lapor Harta Kekayaan Lagi

SABTU, 11 AGUSTUS 2018 | 04:23 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Presiden Joko Widodo telah secara rutin melaporkan laporan harta kekayaan. Namun demikian calon presiden (capres) petahana itu tetap harus kembali melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat mendaftar sebagai calon presiden.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menjelaskan bahwa Jokowi terakhir melapor pada tanggal 31 Desember 2017.

“Sebagai capres beliau nanti juga harus melaporkan kembali harta kekayaannya, begitupun dengan penyelenggara negara lainnya," ujar Cahya di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/8).


Ia pun mengaku telah berkoordinasi dengan staf Jokowi terkait LHKPN tersebut. Sedianya Jokowi akan segera melaporkan dalam waktu dekat.

“Kamis sudah ingatkan dan sudah dikonfirmasi bahwa beliau akan segera melaporkan kekayaannya," pungkasnya. [ian]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya