Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Limpahkan Berkas Fayakhun Andriadi Ke Pengadilan

RABU, 08 AGUSTUS 2018 | 16:20 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas kasus proyek pengadaan satelite monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016 dengan terdakwa politisi Partai Golkar Fayakhun Andriadi.

"JPU KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Fayakhun Andriadi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (8/8).

Menurutnya, berkas Fayakhun setebal sekitar 300 halaman yang berisi dokumen-dokumen, berita acara hingga lampiran.


"Selanjutnya KPK menunggu jadwal persidangan kasus ini. Kami menguraikan dugaan penerimaan terdakwa dan sejumlah pihak yang terkait dalam kasus dugaan suap terkait penganggaran di Bakamla RI," jelas Febri.

Fayakhun diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan jabatannya sebagai anggota Komisi I DPR RI. Suap diberikan sebagai fee atas jasa Fayakhun dalam memuluskan anggaran pengadaan satelite monitoring di Bakamla.

Fayakhun diduga menerima fee satu persen dari total anggaran proyek Bakamla senilai Rp 1,2 triliun. Fee sekitar Rp 12 miliar untuk Fayakhun diberikan Dirut PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah melalui anak buahnya Muhammad Adami Okta. [wah] 

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya