Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Limpahkan Berkas Fayakhun Andriadi Ke Pengadilan

RABU, 08 AGUSTUS 2018 | 16:20 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas kasus proyek pengadaan satelite monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016 dengan terdakwa politisi Partai Golkar Fayakhun Andriadi.

"JPU KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Fayakhun Andriadi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (8/8).

Menurutnya, berkas Fayakhun setebal sekitar 300 halaman yang berisi dokumen-dokumen, berita acara hingga lampiran.


"Selanjutnya KPK menunggu jadwal persidangan kasus ini. Kami menguraikan dugaan penerimaan terdakwa dan sejumlah pihak yang terkait dalam kasus dugaan suap terkait penganggaran di Bakamla RI," jelas Febri.

Fayakhun diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan jabatannya sebagai anggota Komisi I DPR RI. Suap diberikan sebagai fee atas jasa Fayakhun dalam memuluskan anggaran pengadaan satelite monitoring di Bakamla.

Fayakhun diduga menerima fee satu persen dari total anggaran proyek Bakamla senilai Rp 1,2 triliun. Fee sekitar Rp 12 miliar untuk Fayakhun diberikan Dirut PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah melalui anak buahnya Muhammad Adami Okta. [wah] 

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya