Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Rastra Sewakottama

SELASA, 31 JULI 2018 | 14:34 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SEBUAH rekaman video memviral di dunia maya menampilkan adegan polisi lalu lintas Indonesia menghentikan sebuah rombongan terdiri dari dua sepeda motor yang sedang melaju kencang di jalan raya karena satu di antara dua sepeda motor tersebut dinaiki oleh tiga orang meski semuanya lengkap memakai helm.

Hati Luluh


Ketika akan menilang tiga pelanggar peraturan lalu lintas di jalan raya tersebut, polisi terkejut sebab ternyata penumpang yang berada di tengah, diapit dua orang dewasa adalah seorang anak yang telah menjadi jenazah.


Rupanya dua sepeda motor tersebut sedang menempuh perjalanan menuju tempat pemakaman sang jenazah. Hati bapak-bapak polisi langsung luluh sambil bibir mengucap kalimat “Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un”.

Dengan hari-hati dan penuh rasa hormat para petugas keamanan langsung memindah sang jenazah ke mobil polisi untuk kemudian polisi bersama rakyat melanjutkan niat rombongan dua sepeda motor tersebut yaitu memakamkan sang jenazah secara layak.

Hormat dan Terima Kasih

Video tersebut sangat menyentuh lubuk sanubari sehingga saya sadar kenyataan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia memang masih harus lanjut diperjuangkan di persada Nusantara masa kini.

Dan dari lubuk sanbuari terdalam pula saya sebagai seorang rakyat Indonesia menyampaikan hormat dan terima kasih kepada para petugas Kepolisian Republik Indonesia yang telah secara nyata mengejewantahkan arti lambang dan motto Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berbunyi Rastra Sewakottama yang berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti "Pelayan Utama Bangsa". [***]

Penulis adalah pembelajar kemanusiaan


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya