Berita

Foto/Net

Nusantara

Tak Mau Tandatangani LKPJ, Pras Dituding Hambat Kerja Gubernur

MINGGU, 22 JULI 2018 | 15:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sikap Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi yang tak mau menandatangani Laporan Keterangan  Pertanggungjawaban (LKPJ), berbuntut panjang. Pras dituding telah menghambat kerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam membangun ibukota.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, Minggu (22/7).

"Saya melihatnya Pras, sebagai ketua dewan mau menghambat kerja Pak Anies. Pras tak paham aturan. Yang penting buat dia bagaimana mencoba menciptakan pendapat, seolah-olah dia hebat, padahal LKPJ itu beda dengan LPJ," kata Inggard.


Menurut Inggard, LKPJ beda dengan LPJ. Untuk LKPJ sebenarnya dewan tak punya kewenangan untuk menerima atau menolak. Dewan hanya berwenang untuk memberikan masukan saja.

"Ini malah gak mau tandatangan. Jadi memang jelas dia (Pras) tidak  paham tentang per undang-undangan. Malu kita dibuatnya," terangnya.

Oleh karenanya, Inggard pun meminta pimpinan dewan khususnya Ketua Dewan, untuk segera mengeluarkan rekomendasi terkait LKPJ  gubernur. Bukan malah tak mau menandatangani.

"Rekomendasinya pun harus yang konprehensif bukan rekomendasi yang mengarah bergaining," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno kecewa terhadap Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang enggan menandatangani LKPJ.

Menurut Sandi, pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat dengan mitra kerjanya DPRD dalam membahas LKPK. Namun, dari rapat kerja teraebut nyatanya tak menghasilkan apa-apa.

"Saya tidak mengerti juga kenapa sikap Pak Pras bisa seperti itu. Buktinya itu tadi, beliau (Pras) masih belum mau tandatangani LKPJ kami," ungkap Sandi di Balaikota Jakarta, Jumat (20/7).

Sandi kemudian menyebut, Pras tidak mau menandatangani LKPJ karena laporan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) terlalu besar, yakni mencapai Rp 13 triliun.

"Makanya kita akan kasih penjelasan seandainya diperlukan kita siap, karena ini bagian dari legislasi dan bagaimana kita bisa sesuai dengan perundangan," ujarnya.

Tidak hanya itu Sandi pun menyarankan agar proses pengesahan LKPJ dipisahkan dari proses politik. [fiq]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya