Berita

Foto/Dok

Nusantara

TPF PWI Mulai Kumpulkan Informasi Untuk Mengungkap Kasus Muhammad Yusuf

SENIN, 09 JULI 2018 | 20:15 WIB | LAPORAN:

Tim Pencari Fakta (TPF) dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berangkat ke Banjarmasin dan Kotabaru, Kalimantan Selatan untuk mengumpulkan informasi terkait karya jurnalistik dan kematian wartawan Muhamad Yusuf.

Tim yang bergerak ke Kotabaru yakni Sekretaris TPF Wina Armada dan dua anggota TPF Firdaus dan Zainal Hilmi.

Menurut Firdaus pihaknya akan menyampaikan data yang telah didapat. Saat ini TPF terus bekerja dan bergerak.


"Hari ini kita ke Banjarmasin dan Kotabaru, hasilnya nanti akan kita sampaikan," ujar Ketua PWI Banten ini.

Saat disinggung mengenai lambannya kerja TPF, Firdaus menjelaskan bahwa pihaknya memperhatikan akuraditas info serta menghindari perluang subjektivitas dalam hasil laporan nanti.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar agar kasus ini bisa selesai dengan baik.

Sementara Wina menekankan bahwa pihaknya bekerja secara obyektif dan tuntas. Ia tidak mau hasil yang didapat malah menimbulkan masalah baru.

"Kita bekerja obyektif dan tuntas," tutup Wina.

TPF ini dibentuk PWI pada 21 Juni 2018. Sehari setelah dibentuk tim mulai bekerja dengan mengumpulkan dan mencocokkan data dan informasi kematian Yusuf.

Yusuf meninggal pada 10 Juni 2018 di Lembaga Pemasyarakat kelas II B Kota Baru Kalimatan Selatan. Yusuf dijebloskan ke penjara setelah menulis kisruh sengketa perebutan lahan di antara PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) dan warga Pulau Laut. Tulisan Yusuf disebut bermuatan provokasi, tidak berimbang, dan menghasut yang merugikan MSAM.

Yusuf dijerat Pasal 45A UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Adapun ancamannya pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. [nes]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya