Kawasan Kota Tua dan empat pulau di Kepulauan Seribu gagal dinobatkan menjadi situs warisan dunia oleh UnitÂed Nations Educational, Scientific and Cultural OrganizaÂtion (UNESCO).
Padahal, Indonesia mendaftÂarkan Kota Tua dan empat pulau bersejarah di Kepulauan Seribu agar masuk nominasi. Tapi sayang tidak masuk 19 situs seÂbagai warisan dunia baru. Sebab, International Council on MonuÂments and Sites (ICOMOS) tidak merekomendasikannya.
Dalam laporan ICOMOS, Indonesia gagal mendemonÂstrasikan keistimewaan Kota Tua. Selain itu, disebut pula soal reklaÂmasi yang berada di antara Kota Tua dengan Pulau Onrust, Pulau Cipir, Pulau Bidadari, dan Pulau Kelor. Reklamasi jadi salah satu alasan Kota Tua dan empat pulau itu tak direkomendasikan.
Disebutkan ICOMOS, 17 pulau dengan ukuran lebih dari 5.000 hektar sedang dibuat di antara dua komponen lokasi dan
Great Seawall Project sangat mengubah pemandangan lautan Jakarta dan mengganggu hubunÂgan visual antara dua komponen lokasi. Lembaga inijuga menilai, pembangunan di pusat sejarah, berpengaruh negatif terhadap nilai sejarah dan visualnya.
Itu makanya, UNESCO yang menggelar sidang penetapan situs warisan dunia ke-42 pada 24 Juni-4 Juli 2018 di Manamah, Bahrain, tidak memasukkan KaÂwasan Kota Tua dan empat pulau itu sebagai warisan dunia.
Menanggapi hal itu, Kepala Subdirektorat Warisan Budaya Benda Dunia Direktorat WariÂsan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Yunus Arbi menÂgakui, evaluasi negatif dari ICOMOS memang salah satunya berkaitan dengan reklamasi TeÂluk Jakarta.
Reklamasi bertolak belakang dengan upaya pelestarian lingÂkungan. Sayarat UNESCO untuk tempat yang diusulkan sebagai situs warisan dunia wajib berada dalam kawasan lindung yang terbebas dari pembangunan.
Sayangnya, selama penilaian dan evaluasi, rencana Pemprov DKI menghentikan proyek reÂklamasi tak kunjung menemui kepastian. "Karena pengelolaan di DKI sendiri kan berubah-ubah. Tidak ada kepastian. Dari situlah kenapa enggak meÂmenuhi syarat," sebut Yunus.
Meski demikian, Yunus meÂluruskan, pemerintah Indonesia menarik kembali usulan yang dimulai sejak 2015 itu sebelum sidang UNESCO dimulai. Ini dilakukan sebagai strategi agar bisa diajukan kembali. Sebab, jika dalam sidang UNESCO, Indonesia tak punya argumen kuat, maka tak akan bisa menÂgajukan kembali kawasan Kota Tua dan empat pulau itu sebagai warisan dunia.
Selain itu, pihaknya masih mempertanyakan kesanggupan Pemprov DKI menjadikan kaÂwasan Kota Tua dan empat pulau di Kepulauan Seribu tersebut beÂbas dari proyek pembangunan.
"Siap enggak ruang-ruang yang besar itu dijadikan kawasan lindung?" tandasnya.
Sekretaris Komisi PembanÂgunan DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menilai, kegagalan ini akibat Pemprov DKI Jakarta tak melanjutkan komitmen era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menjadikan Kota Tua sebagai warisan dunia.
"Beberapa perubahan kebiÂjakan berpengaruh terhadap penilaian UNESCO. Kalau era Ahok, Kampung Akuarium ditata salah satunya untuk itu. Sekarang malah menghidupkan kembali," kata politikus PDI Perjuangan ini.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membenarkan, reklamasi menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi penilaian UNESCO. Salah satu pulau yang diusulkan juga rusak akibat proyek reklamasi.
"Pulau Onrust rusak gara-gara reklamasi. Sedimentasi terjadi," kata Sandi.
Diterangkan Sandi, saat proyek reklamasi mulai dibangun, pengembang tak melibatkan pengurus Kota Tua. Akhirnya proyek berdampak pada pulau yang berkaitan dengan proyeksi kawasan Kota Tua.
Saat UNESCO melakukan peninjauan, lanjutnya, terjadi pergerakan bangunan. Di bawah bangunan Kota Tua, terdapat artefak-artefak yang posisinya tidak boleh bergeser.
"Berkaitan dengan situs cagar budaya, memang tidak bisa diotak-atik," sebutnya.
Sandi berjanji, ini akan menjaÂdi pelajaran bagi pihak Pemprov DKI Jakarta. Ke depan, dalam melaksanakanpembangunan akan memperhatikan aspek-aspek warisan budaya.
Pihaknya belum memutuskan apakah akan mendaftarkan kemÂbali Kota Tua sebagai warisan dunia. Yang jelas, penataan Kota Tua tetap dilanjutkan. Pihaknya akan sangat berhati-hati saat melanjutkan proyek mass rapid transit (MRT) Fase II yang renÂcananya melintasi bawah tanah kawasan Kota Tua. ***