Berita

Jennifer Dunn/Net

Blitz

Jennifer Dunn, Lesu Divonis Empat Tahun

SELASA, 26 JUNI 2018 | 09:34 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sia-sia Jennifer Dunn (Jedun) merengek, menangis, dan ber­janji tobat. Untuk kali ketiga, artis kontroversial ini bakal lama dibui karena narkoba. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakar­ta Selatan kemarin menjatuhkan vonis empat tahun penjara. Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum selama delapan bulan penjara dipotong masa tahanan.

"Menjatuhkan hukuman pi­dana terhadap terdakwa Jennifer Dunn dengan hukuman penjara selama empat tahun dan men­jatuhkan denda terhadap terdak­wa sebesar Rp 800 Juta," kata Ketua Majelis Hakim Riyadi Sunindyo dalam persidangan.

"Apabila tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama dua bulan. Menetapkan masa penangkapan dan penah­anan dikurangkan seutuhnya dari pidana yang dijatuhkan," imbuh­nya seraya mengetuk palu.


Mendengar kalimat tersebut, Jedun tampak tertunduk lesu, lalu tanpa berekspresi apa pun. Ia pun langsung berkonsultasi pada tim pengacara sesaat setelah dipersi­lakan Majelis Hakim. Pengacara Pieter Ell, menyatakan akan berpikir-pikir mengenai tahapan hukum yang akan dijalani setelah vonis tersebut. Ia pun tak banyak bereaksi setelah ditemui usai persidangan.

Sebelumnya, bekas teman mesra pengacara Sunan Kalijaga ini sempat membacakan nota pembelaan untuk dibebaskan dari jerat hukum, namun ditolak oleh JPU.

Jedun terlihat sangat emo­sional ketika menyampaikan dupliknya. Sembari memohon kepada hakim, ia mengungkap­kan keinginannya untuk bisa kembali ke suami siri, Faisal Harris, dan anaknya. Tak lama, eks model syur ini menangis dan berjanji tobat. ***

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya