Berita

Jennifer Dunn/Net

Blitz

Jennifer Dunn, Lesu Divonis Empat Tahun

SELASA, 26 JUNI 2018 | 09:34 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sia-sia Jennifer Dunn (Jedun) merengek, menangis, dan ber­janji tobat. Untuk kali ketiga, artis kontroversial ini bakal lama dibui karena narkoba. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakar­ta Selatan kemarin menjatuhkan vonis empat tahun penjara. Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum selama delapan bulan penjara dipotong masa tahanan.

"Menjatuhkan hukuman pi­dana terhadap terdakwa Jennifer Dunn dengan hukuman penjara selama empat tahun dan men­jatuhkan denda terhadap terdak­wa sebesar Rp 800 Juta," kata Ketua Majelis Hakim Riyadi Sunindyo dalam persidangan.

"Apabila tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama dua bulan. Menetapkan masa penangkapan dan penah­anan dikurangkan seutuhnya dari pidana yang dijatuhkan," imbuh­nya seraya mengetuk palu.


Mendengar kalimat tersebut, Jedun tampak tertunduk lesu, lalu tanpa berekspresi apa pun. Ia pun langsung berkonsultasi pada tim pengacara sesaat setelah dipersi­lakan Majelis Hakim. Pengacara Pieter Ell, menyatakan akan berpikir-pikir mengenai tahapan hukum yang akan dijalani setelah vonis tersebut. Ia pun tak banyak bereaksi setelah ditemui usai persidangan.

Sebelumnya, bekas teman mesra pengacara Sunan Kalijaga ini sempat membacakan nota pembelaan untuk dibebaskan dari jerat hukum, namun ditolak oleh JPU.

Jedun terlihat sangat emo­sional ketika menyampaikan dupliknya. Sembari memohon kepada hakim, ia mengungkap­kan keinginannya untuk bisa kembali ke suami siri, Faisal Harris, dan anaknya. Tak lama, eks model syur ini menangis dan berjanji tobat. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya