Berita

Jennifer Dunn/Net

Blitz

Jennifer Dunn, Lesu Divonis Empat Tahun

SELASA, 26 JUNI 2018 | 09:34 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sia-sia Jennifer Dunn (Jedun) merengek, menangis, dan ber­janji tobat. Untuk kali ketiga, artis kontroversial ini bakal lama dibui karena narkoba. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakar­ta Selatan kemarin menjatuhkan vonis empat tahun penjara. Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum selama delapan bulan penjara dipotong masa tahanan.

"Menjatuhkan hukuman pi­dana terhadap terdakwa Jennifer Dunn dengan hukuman penjara selama empat tahun dan men­jatuhkan denda terhadap terdak­wa sebesar Rp 800 Juta," kata Ketua Majelis Hakim Riyadi Sunindyo dalam persidangan.

"Apabila tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama dua bulan. Menetapkan masa penangkapan dan penah­anan dikurangkan seutuhnya dari pidana yang dijatuhkan," imbuh­nya seraya mengetuk palu.


Mendengar kalimat tersebut, Jedun tampak tertunduk lesu, lalu tanpa berekspresi apa pun. Ia pun langsung berkonsultasi pada tim pengacara sesaat setelah dipersi­lakan Majelis Hakim. Pengacara Pieter Ell, menyatakan akan berpikir-pikir mengenai tahapan hukum yang akan dijalani setelah vonis tersebut. Ia pun tak banyak bereaksi setelah ditemui usai persidangan.

Sebelumnya, bekas teman mesra pengacara Sunan Kalijaga ini sempat membacakan nota pembelaan untuk dibebaskan dari jerat hukum, namun ditolak oleh JPU.

Jedun terlihat sangat emo­sional ketika menyampaikan dupliknya. Sembari memohon kepada hakim, ia mengungkap­kan keinginannya untuk bisa kembali ke suami siri, Faisal Harris, dan anaknya. Tak lama, eks model syur ini menangis dan berjanji tobat. ***

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya