Berita

Kapal penyeberangan rakyat berlayar di Danau Toba/RMOL

Politik

Tenggelamnya Kapal-kapal Rakyat Di Danau Toba, Potret Ketidakadilan Pembangunan Infrastruktur

SENIN, 25 JUNI 2018 | 10:53 WIB | OLEH: RATNA SARUMPAET

KECELAKAAN Kapal yang belakangan secara beruntun terjadi di Sumatera Selatan, di Makassar dan dua kali di Danau Toba, membuat tuntutan mengganti Dirjen Perhubungan Laut dan Darat, serta mengganti Mentri Perhubungan menjadi relevan.

Peristiwa-peristiwa itu bahkan membuat impian sebagain rakyat Indonesia pada 2019 mengganti Presiden menjadi sangat masuk akal.  

Inilah sesungguh dampak buruk dari konsep pembangunan infrastruktur pemerintahan Jokowi-JK yang selama ini terus dipersoalkan masyarakat dengan terus-menerus menumpuknya utang dan hanya memihak pada kepentingan investor tapi menyabaikan kepentingan Rakyat.


Undang-Undang nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran menyatakan bahwa pelayaran adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan, serta perlindungan lingkungan maritim.

Selanjutnya, keselamatan dan keamanan pelayaran adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan yang menyangkut angkutan di perairan, kepelabuhanan, dan lingkungan maritim.

Dalam satu minggu rakyat Indonesia merasakan dukacita karena kecelakaan empat kapal di Sumatera Selatan, Makassar, dan dua di Danau Toba.

Tanggal 13 Juni 2018, sebuah kapal cepat bermuatan 30 penumpang dilaporkan tenggelam di perairan Sungai Kong, Sumatera Selatan. Terdapat 27 orang selamat dan 3 korban meninggal.

Pada hari yang sama, kecelakaan yang sama, yakni kecelakaan kapal di perairan Makassar. Terdapat 73 penumpang, sebanyak 16 orang di antaranya meninggal dunia, 55 orang selamat.

Pada hari Senin, 18 Juni 2018, terjadi kecelakaan KM Sinar Bangun di Danau Toba. Jumlah penumpang diperkirakan 192 orang, 18 orang selamat, 3 ditemukan meninggal, dan sekitar 170-an korban masih hilang.

Terakhir pada Jumat, 22 Juni 2018, Kapal Motor “Ramos Risma Marisi” kembali tenggelam. Seorang ABK (anak buah kapal) hilang. Peristiwa itu terjadi saat kapal mengantar penumpang dari Pulau Sibandang ke Pelabuhan Nainggolan. Kapal menabrak bambu di tengan danau Toba, karena kapal tidak memiliki lampu.

Bukan karena peristiwa yang terjadi di Danau Toba sangat buruk kesedihanku sebagai orang Batak Toba yang lahir di Tapanuli mendengar peristiwa-peristiwa itu menjadi bercampur geram. Tapi karena hingga hari ini, 7 hari setelah kapal pertama tenggelam aku belum mendengar Presiden termasuk Menko Maritim yang hadir di di tempat musibah sebagaimana beliau-beliau menghadiri peresmian meriah Tol Medan-Parapat setengah tahun silam.

Dan karena menilik peristiwa-peristiwa di atas, telah terjadi pelanggaran terhadap UU Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pelayaran dan beberapa peraturan perundang-undangan lainnya dimana sistem pelayaran yang melingkupi standarisasi kapal, kelaiklautan kapal, kepelabuhan, standarisasi nakhoda dan awak kapal, manajemen keamanan dan keselamatan pelayaran, sistem pencarian dan penyelamatan, serta unsur-unsur lainnya tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penulis adalah budayawan, aktivis, Ketua Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI)

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya