Berita

Zainudin Hasan/Net

Nusantara

Lamsel Pemda Pertama Di Lampung Yang Cairkan THR

SELASA, 05 JUNI 2018 | 12:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sudah mencairkan gaji ke 14 alias Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat, Senin (4/6).

Bupati Lamsel Zainudin Hasan mengaku telah menggelontorkan THR untuk para ASN sebesar Rp 40,5 miliar. Dana tersebut telah dibagikan mulai Senin kemarin di Aula Krakatau Pemkab Lamsel.

"Kan sudah ada juknis (petunjuk teknis) dari pusat tentang THR, mulai dari gaji pokok, tukin dan tunjangan lainnya. Kita sudah bayarkan," ungkap Zainudin dalam keterangannya, Selasa (5/6).


Zainudin menegaskan Lamsel merupakan kabupaten pertama di Provinsi Lampung yang sudah selesai pencairan THR. Sehingga tidak ada permasalahan dalam proses pencairannya.

"Alhamdulillah kita yang pertama memberikan THR kepada para ASN sebagai Propinsi Lampung. Mudah-mudahan dana ini dapat bermanfaat bagi seluruh pegawai di Lampung Selatan," ujar Ketua DPW PAN Lampung itu.

Selain itu, dia  juga memberikan lampu hijau kepada para pejabat yang akan melakukan tradisi pulang kampung pada mudik lebaran tahun ini.

"Untuk instansi pelayanan, seperti puskesmas dan juga dinas perhubungan yang berkaitan dengan mudik lebaran, agar membuat jadwal piket. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," tutup Zainudin. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya