Berita

Renata Kusmanto/Net

Blitz

Renata Kusmanto, Tahu Fachri Pecandu

JUMAT, 25 MEI 2018 | 10:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Hakim bertanya, kenapa Renata tidak ikut jadi tersangka. Saksi men­jawab, Renata tahunya Fachri lagi pengobatan.


Fachri Albar kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya. Persidangan digelar kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bersamaan dengan sidang Jennifer Dunn.

Fachri pun terus melemparkan senyum dan menjawab pertanyaan infotainment dengan santai ketika masuk ke ruang sidang. Namun berbeda dengan Jedun, Fachri mengaku tetap menjalani puasa meski harus menjalani sidang.

"Alhamdulillah sehat. Puasa Insyaal­lah," ucap aktor Alexandria dan Pintu Terlarang ini.
"Alhamdulillah sehat. Puasa Insyaal­lah," ucap aktor Alexandria dan Pintu Terlarang ini.

Istri Fachri, Renata Kusmanto tampak hadir. Sang model sempat digandeng Fachri saat hakim Asiadi Sembiring meminta untuk menunggu giliran sidang di luar ruangan.

Beberapa saat kemudian akhirnya sidang dimulai dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Iswahyudi, salah seorang saksi men­gungkapkan, Renata ternyata tahu Fachri seorang pecandu narkoba.

"Istrinya (Renata) tahu dia (Fachri) pakai (narkotika) itu?" tanya Hakim Ketua, Asiadi Sembiring.

"Pada saat itu tidak tahu. Ia tahu (Fachri) hanya sedang masa pengobatan (reha­bilitasi)," jawab Iswahyudi, yang anggota polisi itu.

Hakim kemudian menanyakan kenapa ibu dua anak itu tidak ikut dijadikan ter­sangka dalam penangkapan tersebut. "Ke­napa nggak dijadikan tersangka?"

Iswahyudi pun menjelaskan, Renata tidak ditersangkakan karena tahunya Fachri sedang masa pengobatan lepas dari narkotika. "Tahu hanya proses pengobatan," tuturnya.

Senada dengan Iswahyudi, Fachri juga mengatakan bahwa istrinya tidak tahu bahwa dirinya mengkonsumsi narkoba. "Istri saya tidak tahu sama sekali, saya konsumsi sendiri," klaimnya pada Ma­jelis Hakim.

Diketahui sebelumnya, Renata sem­pat diperiksa untuk menjalani tes urine. Namun hasilnya, pihak kepolisian tidak menemukan adanya penggunaan narkoba pada dirinya. "Setelah melakukan tes urine, hasilnya negatif," kata Kombes Pol Mar­diaz Kusin Dwihananto, Kapolres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.

Fachri telah menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan pada Selasa (15/5). Renata ikut menyak­sikan suaminya disidangkan. Berdasarkan pantauan, artis Wanita Tetap Wanita dan Melancholy is a Movement ini menangis ketika JPU membacakan dakwaannya.

Pada dakwaan primer, Fachri dianggap tanpa hak menyimpan narkotika golongan I, baik dalam bentuk tanaman serta bukan tanaman. Sementara untuk dakwaan sub­sider, Fachri dianggap menyalahgunakan narkotika golongan I untuk diri sendiri, serta menerima penyerahan narkotika tanpa resep dokter. ***

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya