Berita

Renata Kusmanto/Net

Blitz

Renata Kusmanto, Tahu Fachri Pecandu

JUMAT, 25 MEI 2018 | 10:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Hakim bertanya, kenapa Renata tidak ikut jadi tersangka. Saksi men­jawab, Renata tahunya Fachri lagi pengobatan.


Fachri Albar kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya. Persidangan digelar kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bersamaan dengan sidang Jennifer Dunn.

Fachri pun terus melemparkan senyum dan menjawab pertanyaan infotainment dengan santai ketika masuk ke ruang sidang. Namun berbeda dengan Jedun, Fachri mengaku tetap menjalani puasa meski harus menjalani sidang.

"Alhamdulillah sehat. Puasa Insyaal­lah," ucap aktor Alexandria dan Pintu Terlarang ini.
"Alhamdulillah sehat. Puasa Insyaal­lah," ucap aktor Alexandria dan Pintu Terlarang ini.

Istri Fachri, Renata Kusmanto tampak hadir. Sang model sempat digandeng Fachri saat hakim Asiadi Sembiring meminta untuk menunggu giliran sidang di luar ruangan.

Beberapa saat kemudian akhirnya sidang dimulai dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Iswahyudi, salah seorang saksi men­gungkapkan, Renata ternyata tahu Fachri seorang pecandu narkoba.

"Istrinya (Renata) tahu dia (Fachri) pakai (narkotika) itu?" tanya Hakim Ketua, Asiadi Sembiring.

"Pada saat itu tidak tahu. Ia tahu (Fachri) hanya sedang masa pengobatan (reha­bilitasi)," jawab Iswahyudi, yang anggota polisi itu.

Hakim kemudian menanyakan kenapa ibu dua anak itu tidak ikut dijadikan ter­sangka dalam penangkapan tersebut. "Ke­napa nggak dijadikan tersangka?"

Iswahyudi pun menjelaskan, Renata tidak ditersangkakan karena tahunya Fachri sedang masa pengobatan lepas dari narkotika. "Tahu hanya proses pengobatan," tuturnya.

Senada dengan Iswahyudi, Fachri juga mengatakan bahwa istrinya tidak tahu bahwa dirinya mengkonsumsi narkoba. "Istri saya tidak tahu sama sekali, saya konsumsi sendiri," klaimnya pada Ma­jelis Hakim.

Diketahui sebelumnya, Renata sem­pat diperiksa untuk menjalani tes urine. Namun hasilnya, pihak kepolisian tidak menemukan adanya penggunaan narkoba pada dirinya. "Setelah melakukan tes urine, hasilnya negatif," kata Kombes Pol Mar­diaz Kusin Dwihananto, Kapolres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.

Fachri telah menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan pada Selasa (15/5). Renata ikut menyak­sikan suaminya disidangkan. Berdasarkan pantauan, artis Wanita Tetap Wanita dan Melancholy is a Movement ini menangis ketika JPU membacakan dakwaannya.

Pada dakwaan primer, Fachri dianggap tanpa hak menyimpan narkotika golongan I, baik dalam bentuk tanaman serta bukan tanaman. Sementara untuk dakwaan sub­sider, Fachri dianggap menyalahgunakan narkotika golongan I untuk diri sendiri, serta menerima penyerahan narkotika tanpa resep dokter. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya