Berita

Politik

NU Jatim: Puisi Sukmawati Berpotensi Ancam Kerukunan

SELASA, 03 APRIL 2018 | 16:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengeluarkan surat pernyataan menyusul video pembacaan puisi Sukmawati Soekarnoputri.

Surat pernyataan bernomor 1951/PW/A.II/L/IV/2018 berisikan tiga pon.

Pertama, menyatakan bahwa subtansi puisi yang dibacakan oleh Sukmawati berpotensi mengancam kebersamaan warga dan bangsa Indonesia yang lama terbangun dalam kerukunan, kedamaian, dan ketenangan.


Kedua, mendorong aparat yang berwenang untuk mengusut tuntas kebenaran dan/atau pembacaan puisi oleh Sukmawati agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.

Ketiga, mengimbau seluruh komponen warga masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, ketenangan, dan keteduhan di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Demikian surat pernyataan ini dibuat untuk ikut menjaga kepentingan bangsa dan negara," isi penutup surat pernyataan tersebut.

Surat yang dikeluarkan di Surabaya pada 3 April 2018 itu ditandatangani oleh Ketua PWNU Jatim KH. M. Hasan Mutawakkil 'Alallah, SH, MH dan Sekretaris PWNU Jatim Prof. Akh. Muzakki, Grand, SEA, MAg, MPhil, PhD.

Surat itu juga mendapat persetujuan dari dewan rais dan katib PWNU Jatim. [rus]

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Anomali Hukum Acara Pidana dalam Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:04

Gejolak Iran-AS Perpanjang Krisis Energi Global, Indonesia harus Belajar dari India

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:41

Hotman Paris Harus Percaya Diri, Tak Perlu Bawa Presiden di Kasus Febri Ardiansyah

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17

Jerat Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:37

Polda Jateng Diminta Profesional Tuntaskan Sengkarut Proyek SMKN 1 Lumbir

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:57

Polisi Gelar Patroli Nobar Final Argentina vs Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:22

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:35

Wamenaker Ingin Sinergi SP Pegadaian dan Manajemen jadi Role Model BUMN Lain

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:05

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53

Selengkapnya