Berita

Politik

Menteri Jonan Lantik Pejabat Pimpinan ESDM Dan SKK Migas

RABU, 28 MARET 2018 | 16:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melantik enam pejabat pimpinan di lingkungan Kementerian ESDM, di kantornya, Jakarta, Rabu (28/3).

Berikut rincian pejabat struktural yang dilantik:

1. Dr. Ir. Djoko Siswanto, M.B.A menjabat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, sebelumnya Deputi Pengendalian Pengadaan di SKK Migas.


2. Prof. Dr. Akhmad Syakhroza, S.E., MAFIS menjabat Inspektur Jenderal Kementerian ESDM pada Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, sebelumnya Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola dan Kelembagaan Pada Sekjen ESDM.

3. Irjen Pol. (Purn) Drs. E. Widyo Sunaryo menjabat Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, sebelumnya Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

4. Dr. Ir. Muhammad Wafid A.N, M.Sc menjabat Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, sebelumnya Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

5. Dr. Ir. Muhammad Wafid A.N, M.Sc menjabat Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, sebelumnya Penyelidik Geologi Pada Badan Geologi.

6. Ir. Tunggal, M.Sc menjabat Deputi Pengendalian Pengadaan Pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, sebelumnya Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

Selain pejabat di Kementerian ESDM, Menteri Jonan juga melantik pejabat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang terdiri dari tiga orang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), dua orang Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II), dan satu orang Pejabat Pimpinan SKK Migas. [rus]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya