Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Nasib Puan dan Pramono Tergantung Putusan Novanto

SENIN, 26 MARET 2018 | 15:41 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterangan terdakwa kasus pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) Setya Novanto tentang nama politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Pramono Anung di persidangan.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, pihaknya perlu melihat kesesuaian antara pernyataan mantan Ketua DPR RI dengan fakta serta bukti yang ada.

"Tentang nama-nama yang disebut SN di sidang, tentu saja kita perlu melihat kesesuaian dengan fakta sidang dan bukti-bukti lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Senin (26/3)


Febri menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil yang diputuskan dalam persidangan Setya Novanto.

"Kami juga menunggu putusan pengadilan agar lebih komprehensif," tukasnya.

Dalam sidang yang berlangsung Kamis (22/3), terdakwa Setya Novanto mengatakan bahwa uang proyek KTP-el menyinggahi dua politisi utama PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung. Masing-masing mendapatkan uang sebesar 500 ribu dolar AS.

Hal tersebut disampaikan oleh Setya Novanto dengan alasan dirinya pernah mendengar Made Oka Masagung memberi tahu keponakannya yakni Irvanto Hendra Pambudi jika Made telah memberikan uang kepada dua politisi itu. [sam]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya