Berita

Melchias Mekeng/RMOL

Hukum

Mustahil Sekelas Ketua Banggar Tidak Tahu Aliran Duit Proyek KTP-El

SENIN, 26 MARET 2018 | 09:27 WIB | LAPORAN:

Setya Novanto  'bernyanyi' di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Ada 10 nama elit parpol yang disebut Novanto menerima aliran dana proyek KTP-el. Masing-masing 500 ribu dolar AS.

Mereka adalah Puan Maharani, Pramono Anung, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, Arif Wibowo, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, Jafar Hafsah, Melchias Markus Mekeng dan Chairuman Harahap.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut segera bergerak cepat menindaklanjuti keterangan terdakwa kasus korupsi KTP-el tersebut.

"Seperti misalnya menindak tegas ketua Badan Anggaran DPR RI periode 200 - 2014 dengan melakukan penahan agar mendapatkan kepastian hukum akurat kronologis korupsi KTP-el secara berjamaah ini," kata Ketua Dewan Pembina Persatuan Advocat Muda Indonesia, Djafar Ruliansyah Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/3).

Sebagai informasi, Melchias Mekeng menjabat ketua Badan Anggaran ketika pembahasan KTP-el di DPR. Sedangkan Chairuman Harahap sebagai ketua Komisi II DPR.

"Tidak mungkin sekelas ketua badan Anggaran DPR RI dan ketua komisi saat itu tidak memahami seluk beluk aliran itu. Justru itu menjadi aneh, apa ada jin yang menyulapnya," sambungnya, menekankan.

Menurut Djafar, Setya Novanto telah memberi keterangan yang jelas dan dapat ditelusuri oleh KPK dari seluruh 10 nama yang disebut Novanto dalam sidang pemeriksaan pekan lalu itu.

"Saran kami, hanya ada dua jalan bagi KPK untuk melakukan penelusuran akurat mendalam yaitu mengeluarkan sprindik tersangka dan penahanan terlebih dahulu pada ketua Badan Anggaran DPR saat itu dan ketua Komisi II DPR periode lalu," jelasnya.

Dari keduanya, Djafar yakin KPK akan mendapatkan keterangan-keterangan 'fantastis' dan mengejutkan.

Terlebih, Presiden Jokowi sudah memberi sinyal baik untuk KPK memproses keterangan Novanto. "Sinyal baik ini seharusnya segera ditangkap KPK dengan cepat untuk melakukan menetapkan tersangka dan penahanan baru," tutupnya. [wid]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya