Berita

Melchias Mekeng/RMOL

Hukum

Mustahil Sekelas Ketua Banggar Tidak Tahu Aliran Duit Proyek KTP-El

SENIN, 26 MARET 2018 | 09:27 WIB | LAPORAN:

Setya Novanto  'bernyanyi' di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Ada 10 nama elit parpol yang disebut Novanto menerima aliran dana proyek KTP-el. Masing-masing 500 ribu dolar AS.

Mereka adalah Puan Maharani, Pramono Anung, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, Arif Wibowo, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, Jafar Hafsah, Melchias Markus Mekeng dan Chairuman Harahap.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut segera bergerak cepat menindaklanjuti keterangan terdakwa kasus korupsi KTP-el tersebut.

"Seperti misalnya menindak tegas ketua Badan Anggaran DPR RI periode 200 - 2014 dengan melakukan penahan agar mendapatkan kepastian hukum akurat kronologis korupsi KTP-el secara berjamaah ini," kata Ketua Dewan Pembina Persatuan Advocat Muda Indonesia, Djafar Ruliansyah Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/3).

Sebagai informasi, Melchias Mekeng menjabat ketua Badan Anggaran ketika pembahasan KTP-el di DPR. Sedangkan Chairuman Harahap sebagai ketua Komisi II DPR.

"Tidak mungkin sekelas ketua badan Anggaran DPR RI dan ketua komisi saat itu tidak memahami seluk beluk aliran itu. Justru itu menjadi aneh, apa ada jin yang menyulapnya," sambungnya, menekankan.

Menurut Djafar, Setya Novanto telah memberi keterangan yang jelas dan dapat ditelusuri oleh KPK dari seluruh 10 nama yang disebut Novanto dalam sidang pemeriksaan pekan lalu itu.

"Saran kami, hanya ada dua jalan bagi KPK untuk melakukan penelusuran akurat mendalam yaitu mengeluarkan sprindik tersangka dan penahanan terlebih dahulu pada ketua Badan Anggaran DPR saat itu dan ketua Komisi II DPR periode lalu," jelasnya.

Dari keduanya, Djafar yakin KPK akan mendapatkan keterangan-keterangan 'fantastis' dan mengejutkan.

Terlebih, Presiden Jokowi sudah memberi sinyal baik untuk KPK memproses keterangan Novanto. "Sinyal baik ini seharusnya segera ditangkap KPK dengan cepat untuk melakukan menetapkan tersangka dan penahanan baru," tutupnya. [wid]


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya