Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

SKANDAL KORUPSI KTP-EL

Demi Nama Baik PDIP, Puan Dan Pramono Seharusnya Minta Diperiksa KPK

SABTU, 24 MARET 2018 | 17:21 WIB | LAPORAN:

Politisi PDI Perjuangan, Pramono Anung dan Puan Maharani yang namanya disebut-sebut sebagai salah satu pihak penerima uang haram proyek pengadaan e-KTP seharusnya berani menjadi contoh bagi khalayak ramai dengan bersikap gentleman.

Menurut pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, Puan dan Pramono bisa lebih pro aktif dengan meminta KPK memanggil dan melakukan pemeriksaan setelah namanya disebut oleh Setya Novanto dalam persidangan tindak pidana korupsi beberapa waktu lalu.

"Elit politik itu harus memberi contoh. Bagaimana perilaku jauh dari korupsi. Misal, saya minta KPK panggil saya. Kalau dia gentelment, enggak usah nunggu dipanggil. Datang sendiri. Lebih gentel. Jadi jangan didesak-desak," tegasnya dalam diskusi bertajuk 'Nyanyi Ngeri Setnov' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3).


Sikap gentleman itu, kata Chudry, secara tak langsung membuktikan bahwa keduanya sama sekali tak bersalah. Publik juga akan menganggap pengakuan Novanto sebuah kebohongan belaka.

Tambah Chudry, hal itu juga penting untuk menjaga nama baik PDI Perjuangan yang juga ikut terseret.

"Ini kan menyangkut (nama baik) partai," demikian Chudry. [sam]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya