Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

SKANDAL KORUPSI KTP-EL

Demi Nama Baik PDIP, Puan Dan Pramono Seharusnya Minta Diperiksa KPK

SABTU, 24 MARET 2018 | 17:21 WIB | LAPORAN:

Politisi PDI Perjuangan, Pramono Anung dan Puan Maharani yang namanya disebut-sebut sebagai salah satu pihak penerima uang haram proyek pengadaan e-KTP seharusnya berani menjadi contoh bagi khalayak ramai dengan bersikap gentleman.

Menurut pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, Puan dan Pramono bisa lebih pro aktif dengan meminta KPK memanggil dan melakukan pemeriksaan setelah namanya disebut oleh Setya Novanto dalam persidangan tindak pidana korupsi beberapa waktu lalu.

"Elit politik itu harus memberi contoh. Bagaimana perilaku jauh dari korupsi. Misal, saya minta KPK panggil saya. Kalau dia gentelment, enggak usah nunggu dipanggil. Datang sendiri. Lebih gentel. Jadi jangan didesak-desak," tegasnya dalam diskusi bertajuk 'Nyanyi Ngeri Setnov' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3).


Sikap gentleman itu, kata Chudry, secara tak langsung membuktikan bahwa keduanya sama sekali tak bersalah. Publik juga akan menganggap pengakuan Novanto sebuah kebohongan belaka.

Tambah Chudry, hal itu juga penting untuk menjaga nama baik PDI Perjuangan yang juga ikut terseret.

"Ini kan menyangkut (nama baik) partai," demikian Chudry. [sam]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya