Berita

Puan Maharani dan Pramono Anung/Net

Hukum

KPK Dalami Dugaan Kerlibatan Puan Dan Parmono Di Kasus KTP-El

JUMAT, 23 MARET 2018 | 02:12 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kesaksian Setya Novanto mengenai adanya aliran dana ke dua  politisi PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung merupakan informasi baru dalam pengembangan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Burhanudin menjelaskan pihaknya akan mempelajari kesaksian Novanto dalam persidangan. Sebab baru kali ini ada nama baru yang diduga ikut menerima aliran dana korupsi KTP-el selain sejumlah nama yang pernah diungkap KPK dalam surat dakwaan.

"Dua nama tadi baru nama Puan dan Pramono. Kalau yang lainnya sudah ada. Setiap informasi yang masuk, akan kami pelajari lagi seperti apa keterkaitannya," ujar Ahmad di gedung Tipikor Jakarta, Kemayoran, Kamis (22/3).


Sebelum kedua nama petinggi PDIP itu disebut Novanto saat proses persidangan pemeriksaan terdakwa. Ketika proyek bergulir, Puan menjabat Ketua Fraksi PDIP di DPR, sementara Pramono menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.

Mereka dikatakan Setya Novanto, masing-masing menerima uang USD500 ribu dalam proyek e-KTP. Selain Puan dan Pramono Anung, Novanto juga menyebut mantan pimpinan Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Ganjar Pranowo, serta para mantan pimpinan Banggar DPR RI.

Menurut Novanto uang tersebut, sebagian diberikan oleh Andi Narogong. Ada pula yang diberikan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi dan terkonfirmasi oleh Made Oka Massagung.

"Pertama untuk Komisi II, pak Chairuman sejumlah USD500 ribu dan untuk Ganjar Pranowo sudah dipotong oleh Chairuman dan untuk kepentingan pimpinan Banggar ini sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng USD500 ribu, Tamsil Linrung USD500 ribu, Olly Dondokambey USD500 ribu di antaranya melalui Irvanto," kata mantan Ketua DPR itu. [nes]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya