Berita

Hukum

Demi Hukum, Jaksa KPK Harus Ungkap Tudingan Novanto Kepada Puan Dan Pramono

KAMIS, 22 MARET 2018 | 14:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tidak boleh mendiamkan tuduhan terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto yang menyebutkan dua politisi senior PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung juga kecipratan duat haram KTP-el.

"Demi hukum, ini harus diuji. Agar jelas dan tidak jadi fitnah, silahkan dikembangkan," kata Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) Fadli Nasution saat dihubungi redaksi, Kamis (22/1).

Menurutnya, JPU KPK untuk mengungkap itu bisa dengan dua cara. Pertama, memasukkan tuduhan Novanto tersebut dalam tuntutan sebagai fakta persidangan. Kedua, melaporkannya kepada pimpinan KPK untuk dikaji apakah bisa dilakukan penyidikan baru.


"Idealnya demi hukum dan keadilan, harus dituntaskan," ujar Fadli.

Baca: Setya Novanto: Puan Maharani dan Pramono Anung Terima 500 Ribu Dolar AS

Dijelaskannya, tudingan Novanto terhadap Puan dan Pramono tergolong lemah. Pasalnya, tudingan itu hanya disebutkan oleh Novanto di kursi terdakwa, dan bukan oleh para saksi.

"Terdakwa membela diri. Dia bebas, dia berada kursi merdeka, boleh bicara apa saja. Dan itu hanya perkataan sepihak, prematur," pungkas Fadli. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya