Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Apa Maksud Novanto Buka-bukaan Di Sidang KTP-El

KAMIS, 22 MARET 2018 | 00:52 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) Setya Novanto.

Pemeriksaan Novanto kali ini tidak biasa sebab penyidik memeriksa Novanto pada sore hari, Rabu (21/3). Biasanya pemeriksaan saksi maupun tersangka dilakukan pada pagi hingga malam.

Usai menjalani pemeriksaan Novanto mengaku pemanggilannya hari ini membahas persiapan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek KTP-el, Kamis (22/3).


Novanto menilai akan ada kejutan dalam sidang tersebut. Hal itu dilontarkan saat awak media menanyakan apakah dirinya akan buka-bukaan dalam persidangan esok. Termasuk saat ditanya mengenai rencana untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Setnov memberikan sinyal dengan mengangguk-anggukan kepalanya.

"Lihat besok saja," singkat Setnov sembari masuk ke dalam mobil tahanan yang menunggunya di pelataran Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/3).

Mantan ketua DPR RI ini datang pada pukul 18.34 WIB, dirinya tersenyum sambil berjalan melewati para wartawan yang menanyainya.

Ia enggan mengomentari apapun pertanyaan yang diajukan oleh para wartawan lalu masuk ke dalam gedung KPK.

Tidak berselang lama, keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong turut diperiksa penyidik KPK.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaan Novanto tersebut sebagai saksi untuk tersangka Irvanto yang merupakan keponakan Novanto.

KPK menetapkan Irvanto sebagai tersangka lantaran berperan sebagai perantara penerimaan uang untuk Setnov dari proyek KTP-el. Uang yang mengalir lewat Irvanto diduga USD 3,5 juta dari total USD 7,3 juta. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Made Oka Masagung. [nes]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya