Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Apa Maksud Novanto Buka-bukaan Di Sidang KTP-El

KAMIS, 22 MARET 2018 | 00:52 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) Setya Novanto.

Pemeriksaan Novanto kali ini tidak biasa sebab penyidik memeriksa Novanto pada sore hari, Rabu (21/3). Biasanya pemeriksaan saksi maupun tersangka dilakukan pada pagi hingga malam.

Usai menjalani pemeriksaan Novanto mengaku pemanggilannya hari ini membahas persiapan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek KTP-el, Kamis (22/3).


Novanto menilai akan ada kejutan dalam sidang tersebut. Hal itu dilontarkan saat awak media menanyakan apakah dirinya akan buka-bukaan dalam persidangan esok. Termasuk saat ditanya mengenai rencana untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Setnov memberikan sinyal dengan mengangguk-anggukan kepalanya.

"Lihat besok saja," singkat Setnov sembari masuk ke dalam mobil tahanan yang menunggunya di pelataran Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/3).

Mantan ketua DPR RI ini datang pada pukul 18.34 WIB, dirinya tersenyum sambil berjalan melewati para wartawan yang menanyainya.

Ia enggan mengomentari apapun pertanyaan yang diajukan oleh para wartawan lalu masuk ke dalam gedung KPK.

Tidak berselang lama, keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong turut diperiksa penyidik KPK.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaan Novanto tersebut sebagai saksi untuk tersangka Irvanto yang merupakan keponakan Novanto.

KPK menetapkan Irvanto sebagai tersangka lantaran berperan sebagai perantara penerimaan uang untuk Setnov dari proyek KTP-el. Uang yang mengalir lewat Irvanto diduga USD 3,5 juta dari total USD 7,3 juta. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Made Oka Masagung. [nes]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya