Berita

Hukum

KPK Periksa Ketua KPU Sultra Terkait Suap Walikota Kendari

SELASA, 20 MARET 2018 | 13:16 WIB | LAPORAN:

. Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Sulawesi Tenggara Hidayatullah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/3).

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap Hidayatullah terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra.

"Hidayatullah dipanggil untuk melengkapi berkas perkara tersangka ADR," sebut Febri kepada wartawan, Selasa (20/3).


Dari jadwal yang diterima, penyidik KPK hari ini juga akan memeriksa satu orang Staf Keuangan PT Sarana Perkasa Eka Lancar atas nama Suhar sebagai saksi untuk Adriatma.

Adriatma diduga menyuruh orang untuk menyembunyikan uang Rp 2,8 miliar untuk biaya kampanye ayahnya, Calon Gubernur Sultra yang juga mantan Wali Kota Kendari periode 2007-2012 dan 2012-2017 Asrun. Posisi Asrun pun digantikan oleh anaknya Adriatma.

Diduga dana itu diminta kepada rekanan kontraktor jalan dan bangunan di Kendari sejak tahun 2012, yakni Direktur Utama (Dirut) PT SBN Hasmun Hamzah.

Januari 2018, PT SBN menang atas lelang proyek jalan Bungkutoko-Kendari New Port senilai Rp60 miliar. Diduga karena balas jasa, Hasmun bersedia memberikan uang dana kampanye itu.

Selain Adriatma, Asrun, dan Hasmun, komisi antirasuah juga menetapkan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangka.

Adriatma, Asrun dan Fatmawati, yang diduga sebagai penerima uang dijerat‎ Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau huruf b UU Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sementara itu Hasmun yang diduga sebagai pemberi dijerat melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [rus]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya