Berita

Laode M Syarief/RMOL

Hukum

KPK Jerat Bupati Abdul Latif dengan Pasal Gratifikasi dan Pencucian Uang

JUMAT, 16 MARET 2018 | 20:59 WIB | LAPORAN:

Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) non aktif Abdul Latief kembali jadi tersangka. Kali ini KPK menjeratnya dengan pasal menerima gratifikasi dan pencucian uang.

"Diduga ALA telah menerima fee dari proyek-proyek di sejumlah dinas dengan kisaran 7,5-10% setiap proyeknya," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/3).

Laode menyebut total dugaan grafikasi yang diterima Abdul Latief sekitar Rp 23 miliar.


Lebih lanjut dirinya menjelaskan penetapan status tersangka dalam gratifikasi dan TPPU untuk Abdul Latief diawali dengan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 4 Januari 2018 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Latif ditangkap dengan sangkaan menerima suap daru Donny Witono selaku Direktur Utama PT Menara Agung.

Pemberian suap diduga terkait pembangunan ruang kelas I, kelas II, VIP, dan Super VIP di RSUD Damanhuri. Dugaan commitment fee proyek ini adalah 7,5 persen atau sekitar Rp 3,6 miliar.

Abdul Latief disangka melanggar Pasal 12 B Undang Undang No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pldana Korupsi.

Sedangkan, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang, Abdul Latief disangkakan melanggar Pasal 3 Undang Undang No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Padana Pencucian Uang.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya