Berita

Jaya Suprana

Bergotong Royong Mencegah Terorisme

RABU, 14 MARET 2018 | 18:51 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius meminta pemerintah daerah berperan aktif di pencegahan terorisme. Untuk itu, BNPT telah membentuk  Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT)  sebagai mitra strategis dalam upaya pencegahan terorisme di daerah. Tampaknya BNPT benar-benar menyadari bahwa upaya preventif sangat menentukan keberhasilan perjuangan menanggulangi terorisme di persada Nusantara tercinta ini.

Sinergi

Keterlibatan masyarakat dalam pencegahan terorisme yang direpresentasikan dalam wadah FKPT, lanjut Suhardi, diharapkan juga menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk ikut berperan aktif. Terkait keterlibatan pemerintah daerah, Suhardi mengatakan, BNPT beberapa saat lalu sudah mengumpulkan 34 gubernur di Jakarta. Kepada para kepala daerah tersebut disampaikan pentingnya dibangun sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan terorisme. Sebagai contoh kasus Suhardi mengungkap catatan tiga mantan narapidana terorisme yang kembali beraksi, yaitu ledakan bom di Jalan Thamrin di Jakarta, Cicendo di Bandung, Jawa Barat, dan sebuah gereja di Samarinda, Kalimantan Timur. Minimnya kepedulian dan penerimaan masyarakat terhadap mantan narapidana terorisme dinilai menjadi pemicu ketiga kasus ledakan bom tersebut.


Juhanda

Sebagai contoh, Kepala BNPT berkisah nyata tentang nasib eks teroris Juhanda yang telah dipenjara serta sudah dideradikalisasi, tetapi setelah keluar penjara ternyata ditolak oleh keluarga dan dikucilkan oleh masyarakat lingkungannya . Juhanda menjadi marbot maka kembali didekati kelompoknya, maka kembalilah dia beraksi. Melalui FKPT, Kepala BNPT mengimbau masyarakat untuk tidak mengucilkan mantan narapidana terorisme, namun sebaliknya ikut membina mereka agar tidak kembali ke jalan sesat.

Nurani Pengampunan

Apa yang diutarakan oleh Kepala BNPT perlu cermat dan diperhatikan apabila tidak dikehendaki bahwa angkara murka terorisme terus menerus lanjut merusak ketenteraman kehidupan di persada Nusantara ini. Masyarakat wajib merubah sikap terhadap para mantan teroris yang telah masuk penjara dan telah menempuh pembinaan deradikalisasi secara maksimal. Masyarakat, terutama keluarga para teroris yang telah menjalani hukuman penjara dan ingin kembali untuk hidup bersama keluarga dan masyarakat lingkungan sebaiknya tidak memusuhi namun membina para mantan teroris agar tidak kambuh kembali melakukan angkara murka yang sudah disesali dan ditebus dengan menempuh hukuman penjara. Dengan menerima para terpidana teroris untuk kembali hidup bersama dengan keluarga dan masyarakat lingkungan masing-masing, berarti segenap pihak bergotong royong mencegah terorisme dalam mengejawantahkan nurani pengampunan sebagai ungkapan kasih-sayang terhadap sesama manusia  sesuai sila Kemanusiaan Adil dan Beradab.[***]

*Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya