Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Rekayasa Jegal PBB Mulai Terungkap, Yusril Ancam Pidanakan KPU

KAMIS, 01 MARET 2018 | 23:06 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Fakta-fakta mengenai penyebab Partai Bulan Bintang (PBB) tidak lolos sebagai partai peserta Pemilu 2019 mulai terkuak.

Dalam Sidang Sengketa PBB yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (1/3), Komisioner KPU Papua Barat Yotam Seni secara mengejutkan mengakui bahwa dirinya memerintahkan Ketua KPU Manokwari Selatan (Mansel) Abraham untuk mengubah status PBB dari status BMS (Belum Memenuhi Syarat) keanggotaan dalam Berita Acara Verifikasi menjadi TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Berdasarkan pengakuan Yotam, perintah itu merupakan inisiatif pribadinya di luar pleno KPU Provinsi.


Hasilnya, Abraham mengikuti perintah Yotam saat membacakan laporan ke pleno KPU Provinsi. Sehingga, status BMS yang seharusnya dibahas di pleno.

Namun dalam sidang Bawaslu itu, Yotam menerangkan ketika membacakan hasil rekapitulasi verifikasi, Ketua KPU Provinsi Papua menyatakan bahwa 16 parpol di Papua Barat termasuk PBB semuanya lolos verifikasi atau memenuhi syarat (MS).

“Tapi usai pleno jam 8 malam tanggal 12 Februari, ketika lampiran Berita Acara Verifikasi diserahkan kepada pengurus PBB jam 1 dinihari tanggal 13 Februari, PBB dinyatakan tidak lolos lagi,” ujarnya.

Dalam sidang, Yotam juga mengakui tidak ada pleno lagi yang mengubah status PBB menjadi TMS sebagaimana telah dibacakan Ketua KPU Provinsi Papua Barat.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang hadir dalam sidang Bawaslu mengaku kecewa dengan apa yang terjadi di Papua Barat.

Apalagi, Manokwari Selatan sempat mengakui bahwa mereka tidak melakukan verifikasi faktual terhadap PBB pada bulan Januari 2018 pasca Putusan MK, karena verifikasi faktual telah mereka lakukan bulan Desember 2017 dan PBB sudah dinyatakan MS seluruhnya.

“Namun, tanpa verifikasi faktual lagi bulan Januari, keanggotaan PBB mereka nyatakan MS atau belum memenuhi syarat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Kata dia, kekacauan yang terjadi di KPU, mulai dari KPU Mansel hingga Papua Barat telah membuat PBB dirugikan karena tidak lolos sebagai peserta pemilu.

“Semua fakta yang terungkap dalam sidang Bawaslu hari ini, menunjukkan adanya rekayasa secara sistematis untuk menjegal PBB ikut pemilu. Kami akan pidanakan mereka semua yang melakukan manipulasi dan rekayasa ini,” tukasnya. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya