Berita

Nusantara

Inilah Penyebab Groundbreaking Rumah Tapak DP Nol Persen Urung Digelar

KAMIS, 01 MARET 2018 | 13:22 WIB | LAPORAN:

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Wakilnya, Sandiaga Salahuddin Uno beda pendapat tentang groundbrekaing rumah tapak DP nol rupiah di Rorotan, Jakarta Utara, yang urung terlaksana Rabu pagi (28/2).

Disinggung lagi hari ini (Kamis, 1/3), Anies enggan berkomentar apa pun.

Sebelumnya Anies menegaskan bahwa rumah tapak DP nol rupiah bukan program Pemprov DKI.


"Nggak ada, memang tidak ada. Kami belum ada program itu. Yang kami ada luncurkan yang sudah diluncurkan. Yang sekarang belum, belum ada. Anda cek aja program siapa? Program Pemprov? Tidak ada. Cek aja," ucap Anies di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, kemarin.

Sandiaga justru berkilah proyek tersebut dibatalkan, melainkan hanya ditunda. Penundaan dilakukan karena belum adanya sinkronisasi. Salah satunya menyangkut Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Falisitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Apakah ini FLPP atau non FLPP. Karena kalau FLPP ada batasan-batasannya dan itu kami harus sinkronkan," kata Sandi.

Perbedaan sikap ini disinyalir sebagai penyebab groundbreaking rumah tapak DP nol persen di lahan milik kontraktor PT Nusa Kirana itu batal digelar, kemarin.

Salah satu yang menonjol dari perbedaan sikap dua orang penting di DKI tersebut menyangkut jadwal groundbreaking.

Sandiaga memastikan jadwal groundbreaking 28 Februari, sebaliknya dengan Anies.

"Yang bilang hari ini siapa juga. Makanya kemarin ditanyain saya ga mau komentar," ujar Anies.

Anies justru menegaskan, semua program Pemprov DKI Jakarta, terlebih yang bekerja sama dengan pihak swasta akan diumumkannya jika sudah ada aturan yang jelas.

"Kalau swasta mau selenggarakan silahkan aja. Kami tidak pernah melarang tapi kalau melibatkan Pemprov maka harus mengikuti dan benar cara payung aturannya, payung hukumnya," ujar Anies.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya