Adriatma Dwi Putra dan Asrun/Net
Calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun bernasib apes. Jelang pilgub, politisi PAN ini dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Asrun ditangkap bersama Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra. Asrun dan Adriatama merupakan ayah dan anak.
Perlu diketahui, pada Selasa (27/2) malam, Cagub Sultra Asrun terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP). Belum diketahui apa alasan KPK memeriksa Asrun dan ADP.
Selain keduanya, KPK menangkap lima orang kerabat ADP. Mereka langsung dibawake markas Polda Sulteng pada Rabu (27/2) sekitar pukul 05.30 Wita untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK. Sesampai di Polda Sultra, penyidik KPK memeriksa pihak-pihak yang ditangkap.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto membenarkan soal kegiatan KPK itu beserta konfirmasi terhadap ADP dan Asrun yang sedang diperiksa.
"Jadi ada kegiatan, yang merÂupakan agenda KPK. Tentunya ini sepenuhnya agenda dari KPK ya. Polda Sultra siap membantu KPK apabila dibutuhkan lebih lanjut. Iya benar ada pemeriksaandi dalam. Yang diperiksaadalah ADP dan Asrun. kamihanya memfasilitasi, tapi yang melakukan pemeriksaan itu KPK," terang Sunarto, kemarin.
Selain ADP dan Asrun, kata Sunarto, KPK menangkap seÂorang pengusaha di Jalan Syech Yusuf bersama beberapa lainnya. "Ada tujuh orang yang diperiksa di dalam, termasuk ADP dan Asrun," pungkasnya.
Sementara, KPK belum bisa dimintai konfirmasi mengenai detail penangkapan ini. Yang jelas, para pihak tertangkap masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak ditangkap.
Di Pilgub Sultra, Cagub Asrun maju bersama Hugua, bekas Bupati Wakatobi dua periode. Pasangan Asrun-Hugua diusung PDIP, PAN, PKS, Hanura, dan Gerindra.
PDIP Delematis
PDI Perjuangan prihatin atas diciduknya Cagub Sultra Asrun. Partai besutan Megawati ini merasa dilematis. "Mencalonkan orang terkena OTT itu sama saja membawa gitar tanpa senar. Nggak bisa dibunyikan," keluh Ketua DPP PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, kemarin.
Hendrawan menegaskan, parÂtainya tidak bisa menarik dukungankepada Asrun. Itu lantaran Asrun telah ditetapkan KPU seÂbagai peserta pilkada, sehingga penarikan dukungannya baru bisa dilakukan jika sudah ada kekuatan hukum tetap.
Menurutnya, jika Asrun ditetapkan tersangka, maka sikap PDIP di Pilgub Sultra sama seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT). Di Pilgub NTT, calon gubernur diusung PDIP, Marianus Sae yang berpasangan dengan Emiliana Nomleni dicokok KPK dalam kasus suap.
Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sedih dan prihatin atas penangkapankembali kepala daerah. Kali ini terjadi di Sultra. Lebih sedih lagi karena yang diciduk itu notabenenya, ayah dan anak.
Tjahjo tidak bisa berkata-kata lagi. Sebab sudah berulangkalai diingatkan agar setiap kepala daerah menghindari praktik KKN. "Kemarin baru publikasi besar-besaran di media soal Mendagri dan Gubernur Sultra di KPK. Kok ya tadi subuh, calon gubernur Sultra kena OTT berÂsama dengan Walikota Kendari. Sedihnya, cagub dan walkot itu bapak dan anak," ujarnya. ***