Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno nampaknya tak sepaham mengenai ground breaking rumah tapak DP 0 rupiah di Rorotan, Jakarta Utara.
Sejatinya, peletakan batu pertama rumah tersebut akan dilaksanakan pada Rabu (28/2) pagi ini oleh pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta. Namun, Anies menjelaskan bahwa rumah tapak DP 0 rupiah bukanlah merupakan program pemerintahannya.
"Enggak ada, memang tidak ada. Kita belum ada program itu. Yang kita ada luncurkan yang sudah diluncurkan. Yang sekarang belum, belum ada. Anda cek aja program siapa? Program Pemprov? Tidak ada. Cek aja," tegas Anies di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (28/2).
Sementara itu, Sandiaga mengatakan bahwa proyek tersebut bukan dibatalkan melainkan melainkan hanya ditunda. Penundaan dilakukan karena belum adanya sinkronisasi. Adapun yang masih perlu disinkronkan menurut pria yang akrab disapa Sandi ini salah satunya adalah mengenai Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Falisitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
"Salah satu yang menjadi bentuk sinkron itu apakah ini FLPP atau non FLPP. karena kalau FLPP ada batasan-batasannya dan itu kita harus sinkronkan," kata Sandi.
Beberapa hari yang lalu, Sandi mengatakan bahwa ground breaking di lahan milik kontraktor proyek pembangunan, PT Nusa Kirana itu bakal digelar pada hari.
"Tanggal 28 ini (Februari), insyaallah di ground breaking. mudah-mudan sesuai," kata Sandi, Senin (26/2).
Namun, hal berbeda disampaikan oleh Gubernur Anies. Anies malah mempertanyakan soal rencana yang sempat diutarakan wakilnya itu.
"Yang bilang hari ini siapa juga. Makanya kemarin ditanyain saya tidak mau komentar," ujar Anies.
Lebih lanjut Anies menegaskan bahwa dirinya bakal mengumumkan semua program Pemprov DKI Jakarta, terlebih yang bekerja sama dengan pihak swasta jika memang sudah ada aturan yang jelas.
"Justru itu kalau ada pihak-pihak (swasta) yang mau menyelenggarakan silahkan selenggarakan. Tapi kalau diselenggarakan Pemprov ada tata kelolanya. Ada aturannya. Kalau swasta mau selenggarakan silahkan aja. Kami tidak pernah melarang tapi kalau melibatkan Pemprov maka harus mengikuti dan benar cara payung aturannya, payung hukumnya," demikian Anies.
[san]