Berita

Foto/Repro

Nusantara

Ketum PB HMI Terpilih Diduga Langgar Kesepakatan

RABU, 28 FEBRUARI 2018 | 03:51 WIB | LAPORAN:

Ketua UmumPengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) terpilih, Saddam Al Jihad, diduga melanggar kesepakatan dengan kandidat lain, dalam hal ini Ilham Akbar Mustofa.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Koordinator Pemenangan Ilham Akbar Mustofa, Ahan Syahrul Arifin. Menurut Ahan, dalam kesepakatan awal, kubu Ilham akan dilibatkan dalam pembentukan pengurus, namun setelah Saddam terpilih kesepakatan tersebut sama sekali tidak dijalankan.

"Yang jelas, Ilham dan saya tidak dilibatkan dalam musyawarah penetuan Mide Formatur itu. Dengan tidak melibatkan Ilham Akbar Mustafa dalam proses penentuan Mide Formatur, tetunya ada indikasi pelanggaran komitmen," tegas Ahan Syahrul Arifin, melalui pernyataan persnya, Rabu (28/2).


Ahan menjelaskan bahwa Saddam menjadi Ketum HMI pada Kongres ke-30 di Ambon, Maluku, beberapa hari lalu. Sebelum menjadi juara, Saddam dan 11 calon Ketua Umum dan mentor membuat kesepakatan. "Kesepakatan Poros" tersebut ditandatangani Saddam, seluruh kandidat, dan mentor.

Adapun salah satu isi kesepakatan itu adalah peraih suara terbanyak kedua menjadi Sekretaris Jenderal dan penentuan Mide Formatur dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan kandidat dan mentor.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, Saddam diketahui mendapatkan 96 suara. Di bawahnya, ada Ilham Akbar Mustofa 45 suara dan Asep Salahuddin 34 suara.

"Saya berharap, Sadam dan kandidat lain mematuhi kesepakatan dan menjaga komitmen, termasuk soal posisi Sekretaris Jenderal. Dalam pemilihan Ilham Akbar Mustafa mendapatkan perolehan suara terbanyak kedua. Dengan menjaga komitmen, berarti Saddam dan pihak-pihak terkait sudah berintegritas," pungkas Ahan. [nes]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya