Berita

Nusantara

Anies-Sandi Diwanti-wanti Jangan Tergoda CSR

SELASA, 27 FEBRUARI 2018 | 17:29 WIB | LAPORAN:

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno diwanti-wanti agar tidak menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR). Pasalnya, dikhawatirkan dana CSR merupakan jalan bagi para pengusaha untuk memuluskan kepentingan usaha.

Peringatan itu sebagaimana disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Bersih Manusiawi Berwibawa (BMW) Amir Hamzah dalam diskusi bertajuk 'Tinjauan Kritis Kelola CSR oleh Pemprov DKI era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama' di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (27/2).

"Saya tekankan kepada Pak Anies-Sandi, jangan coba-coba mendekati CSR. Karena barang ini kalau masih di perusahaannya itu masih barang halal, kalau sudah keluar maka dia jadi barang haram, dipakai salah lagi maka jadi haram jaddah. Karena pengelolaannya yang tidak benar," tegasnya.


Terlebih, tidak ada satupun UU di negeri ini yang memperbolehkan para pengusaha memberikan CSR kepada pemerintah. Selain itu, juga tidak ada satupun UU yang memperbolehkan pemerintah mengelola keuangan CSR.

"Sebenarnya CSR itu digunakan untuk masyarakat terdampak. Pemerintah hanya regulasi dan fasilitasi," jelasnya.

Peringatan itu diberikan karena Amir mengaku dirinya mendapatkan informasi bahwa masih ada upaya dari para pengembang reklamasi Teluk Jakarta untuk melanjutkan proyek tersebut.

"Kemarin itu ada sesuatu hal yang, tapi akhirnya Anies paham juga. Saya lempar bola begini, Anies kan menarik Raperda reklamasi dari DPRD. Itu saya mengatakan bahwa penarikan Raperda reklamasi pantai Jakarta itu belum punya kekuatan hukum," ujarnya.

Karena belum punya kekuatan hukum, tambahnya, maka DPRD harus membahas Raperda tersebut hingga menjadi Perda.

"Sekarang saya pancing, ada kiriman orang dari Kapuk Niaga Indah itu menghadap, datang ke DPRD untuk kasak-kusuk. Sementara itu teman-teman dekat. Itu mengindikasikan bahwa pihak sana belum berhenti. Karena mereka selalu mengharapkan itu, apalagi dengan perkembangan sekarang," pungkasnya. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya