Berita

Foto/Net

Nusantara

PILGUB SUMUT

Di Persidangan KPU Sumut Beberkan Video Disdik DKI Soal Ijasah JR Saragih

SELASA, 27 FEBRUARI 2018 | 06:11 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) bakal melayani setiap pertanyaan yang diajukan kubu bakal calon Gubernur Sumut, Jopinus Ramli Saragih dalam sidang lanjutan gugatan di Bawaslu Sumut yang akan digelar, Selasa (27/2).

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk menguatkan keputusan KPU Sumut terkait verifikasi pencalonan JR Saragih.

Salah satunya bukti yang akan dibeberkan yakni video saat KPU mendatangi Dinas Pendidikan Jakarta untuk meminta klarifikasi soal legalisir ijazah JR Saragih.


"Seluruh tahapan sudah kami lakukan. Dan sudah memiliki alat bukti yang detil. Sehingga kami memutuskan bahwa saudara JR Saragih tidak memenuhi syarat," ujar Mulia kepada wartwan di Kantor KPU Sumut, Senin (26/2).

Mulia menegaskan, pihaknya tetap memastikan proses verifikasi berkas JR Saragih sudah dilakukan dengan baik dan benar. Untuk itu jugalah, lima komisioner KPU Sumut, tidak memiliki perbedaan pendapat saat memutuskan pasangan calon JR Saragih dan Ance Selian tidak memenuhi syarat alias TMS.

Menurut Mulia dalam sidang nanti tidak hanya barang bukti yang akan dibeberkan, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli yang menjelaskan mengenai legalisir ijasah JR Saragih, Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 serta UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Sejak awal, kita musyawarah mufakat tidak ada yang dissenting opinion, kami sepakat bulat untuk men-TMS-kan (JR-Ance). Kami juga siap untuk memberi jawaban terhadap sengketa yang diajukan oleh Paslon," tutup Mulia. [nes]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya