Berita

Politik

Ibunda Elang Meninggal, Gerindra: Pemerintah Masih Berutang Kasus Mei 98

MINGGU, 25 FEBRUARI 2018 | 21:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Ibunda pahlawan reformasi 1998 Elang Mulya Lesmana, Hira Tetty Yoga tutup usia pada hari ini, Minggu (25/2) di RS Dharmais Jakarta. Tetty meninggal tepat pada pukul 19.10 karena sakit kanker sebulan terakhir.

Belasungkawa atas kepergian Hiratetty terus mengalir. Salah satunya dari kader Partai Gerindra, dimana pada Kamis (22/2) lalu Ketua Umum Prabowo Subianto sempat menjenguk Tetty di Dharmais.

Seperti Wasekjen Partai Gerindra Andre Rosiade yang mengaku kehilangan atas kepergian Tetty.


"Kami menyampaikan rasa kehilangan yang sangat dalam atas meninggalnya Almarhumah. Semoga semua amal ibadah dan perjuangannya diterima di sisi Allah," ujarnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Menurut Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti periode 2000-2001 ini, pemerintah masih punya utang dengan Tetty. Utang itu adalah penyelesaian kasus tragedi Mei 1998 secara tuntas.

"Kami seluruh aktivis Universitas Trisakti juga masih berutang penyelasaian kasus 12 Mei Trisakti kepada orang tua para pejuang," ucapnya.

Kamis kemarin, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, sempat membesuk Tetty di RS. Mantan Danjen Kopassus itu memberi semangat kepada Tetty agar bisa melawan penyakit yang dideritanya.

Prabowo dan Tetty punya hubungan spesial. Beberapa tahun lalu Tetty pernah didekati pihak tertentu agar memberi kesaksian bahwa Prabowo berada di balik kematian Elang. Namun Tetty menolak dan mengatakan kematian anaknya bukan karena Prabowo.

Tetty percaya kejadian 19 tahun lalu yang membuat dirinya kehilangan Elang bukan karena Prabowo. Ketika fitnah keji pernah dilontarkan kepada Prabowo, Tetty tetap menyangkal.

Kehadiran Prabowo menjenguk Tetty ikut disambut adik Elang, Iwank.

"Ibu harus semangat ya agar segera sembuh," ujar Prabowo mengakhiri kunjungan selama 15 menit itu.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya