Berita

Foto/Net

Nusantara

Parlemen Dukung Menteri LHK Eksekusi Lahan DL Sitorus

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 03:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sedang intensif berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas eksekusi penyitaan oleh negara terhadap lahan milik mendiang Darianus Lungguk Sitorus (DL Sitorus). Untuk pembahasan tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya mendatangi gedung KPK, Senin lalu (19/2).

Langkah Menteri LHK tersebut mendapatkan dukungan penuh dari parlemen, salah satunya dari Anggota Komisi IV DPR RI Fadholi.

"Kan keputusannya sudah jelas lahan ini milik negara, maka sepatutnya dikembalikan untuk hajat hidup orang banyak," kata Fadholi, Selasa (20/2).


Apalagi, menurutnya, lahan ini merupakan kawasan hutan produktif yang kewenangannya dikelola oleh negara melalui Kementerian LHK. Maka tidak ada alasan dari pihak keluarga DL Sitorus atau manapun untuk menolak dan mengahalangi atas ekesuksi tanah seluas 47 ribu hektar itu.

"Saya kira negara sudah saatnya tegas dalam menyelesaikan kasus ini. Tidak ada pihak manapun yang boleh mencegah atas yang menjadi keputusan Mahkamah Agung (MA) 2007 lalu untuk mengesekusi tanah tersebut," ungkap Legislator yang membidangi pertanian dan perkebunan ini.

Politisi Nasdem ini secara tegas menyebutkan dalam kasus lahan yang dikuasai DL Sitorus dan keluarganya secara tidak langsung telah merugikan kekayaan negara selama sepuluh tahun terakhir ini.

"Coba kita bayangkan, sepuluh tahun hutan produktif yang diputuskan untuk dikembalikan kepada negara tetap dikuasai oleh keluarga DL Sitorus. Malahan sebaliknya, lahan ditanami kelapa sawit yang hanya dinikmati oleh orang perorangan (keluarga DL Sitorus) bukanlah negara untuk kepentingan rakyat. Tentu ini aneh kan," tutur legislator Jawa Tengah I ini.

Demi kepentingan negara, Fadholi juga meminta agar pekerja dan masyarakat sekitar perusahaan kebun sawit tersebut memahami dan membantu proses esekusi yang akan dilakukan oleh pemerintah.

"Saya yakin enggak mungkinlah para pekerja di perkebunan sawit tersebut tidak dilibatkan lagi ketika lahan ini dikelola oleh negara. Karena tujuannya adalah mengembalikan aset milik negara agar dikelola secara baik untuk kepentingan rakyat Indonesia," pungkasnya dalam keterangan tertulis.

Dalam putusan kasasi pada 12 Februari 2007, Mahkamah Agung telah memerintahkan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 23 ribu hektar di kawasan Padang Lawas, Sumatera Utara, yang dikuasai KPKS Bukit Harapan dan PT Torganda. Selain itu juga lahan seluas 24 ribu hektar di kawasan yang sama, yang dikuasai KPKS Parsub dan PT Torus Ganda, disita negara, dalam hal ini oleh Kementeian Kehutanan. Namun, sampai saat ini, lahan tersebut belum juga dieksekusi alias belum diserahkan secara fisik kepada negara. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya