Berita

Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Sore Ini Gugat Ke Bawaslu, PBB Siap Pidanakan Seluruh Komisioner KPU

SENIN, 19 FEBRUARI 2018 | 10:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Partai Bulan Bintang (PBB) yang tidak diloloskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2019 sudah siap untuk mendaftarkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Umum PBB yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa partainya sudah mengantongi sejumlah bukti yang kuat. Salah satunya, bukti pleno KPU Papua Barat yang telah menyatakan PBB memenuhi syarat (MS) di atas 75 persen kabupaten/kota. Dalam hal ini, KPU Papua Barat telah mengoreksi putusan KPU Manokwari Selatan yang semula menyatakan PBB tidak memenuhi syarat (TMS).

"Berita Acara PBB MS di Papua Barat dari KPU Papua Barat kami punya, begitu juga rekaman video pengumumannya, saksi2 serta pemberitaan media lokal. Tapi setelah pleno, kami menduga KPU Papua Barat mengubah Berita Acara MS menjadi TMS, dan berita acara itulah yang mereka bawa ke Jakarta," ujar Yusril dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (19/2).  


Yusril juga memastikan sudah memberi tahu KPU Pusat tentang perubahan di luar pleno itu. Namun KPU selalu berbelit-belit dalam memberikan ketegasan hingga akhirnya dalam pengumuman penetapan peserta Pemilu, PBB dinyatakan TMS.

"Akibatnya PBB dinyatakan tidak lolos ikut Pemilu 2019," sambung Yusril.

Dalam pengumuman Sabtu (17/2) lalu, KPU sempat menyatakan bahwa PBB TMS di Sumatera Utara. Namun kemudian KPU meralat dan minta maaf.

"Lalu mengatakan hanya satu kabupaten yang TMS di Papua Barat," jelas Yusril.

PBB dipastikannya akan memberi perlawanan. "Jika KPU mengatakan bahwa mereka siap menghadapi gugatan PBB, maka PBB berkali lipat siap melawan KPU. Bahkan kami juga siap untuk mempidanakan seluruh komisioner KPU jika mereka terlibat dalam konspirasi menggagalkan PBB. Konspirasi ini harus dibongkar," tukasnya.

Pendaftaran gugatan PBB ke Bawaslu dijadwalkan sore ini pukul 16.00 WIB.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya