Berita

Nusantara

Rekomendasi INFID Agar Ketimpangan Sosial Bisa Ditekan

KAMIS, 08 FEBRUARI 2018 | 16:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) punya rekomendasi bagi pemerintah agar tingkat ketimpangan sosial yang terjadi saat ini bisa ditekan.

Rekomendasi antara lain meminta pemerintah memberikan tunjangan uang melalui asuransi kepada warga yang diputus hubungan kerja dengan perusahaan.

"Selain itu juga, perlu diberi tunjangan pelatihan kerja bagi mereka yang sudah 30 tahun ke atas. Karena biasanya mereka di-PHK kemudian tidak bisa bekerja di bidang lain karena harus putar haluan keahlian yang dimiliki," jelas peneliti INFID Bagus Takwin saat memaparkan hasil temuannya di Pisa Cafe, Menteng, Jakarta, Kamis (8/2).


Selain itu, INFID juga meminta pemerintah memperbaiki Undang-Undang Perpajakan agar dapat mengakomodasi potensi pendapatan pajak dan realitas kekayaan kelompok super kaya di Indonesia.

Pemerintah juga diminta untuk merealokasikan dana lima hingga 10 persen untuk meningkatkan investasi sumber daya manusia (SDM) perempuan dari anggaran pendidikan di APBN.

"Pemerintah juga harus memberikan insentif bagi penciptaan lapangan kerja di kota/kabupaten," kata Bagus.  

Adapun, hasil pengukuran terbaru yang dilakukan INFID, indeks ketimpangan sosial di tahun ini berada di angka 5,6 persen. Angka ini naik dari tahun 2016 yang hanya 4,4 persen. Ranah yang paling berperan sebagai sumber ketimpangan sosial adalah penghasilan sebesar 71,1 persen, pekerjaan (62,6 persen), rumah (61,2 persen), harta benda (59,4 persen). 

Pengukuran ketimpangan sosial dilakukan melalui metode survei dengan kuesioner terhadap 2250 responden di 34 provinsi dengan menggunakan alat ukur ketimpangan sosial yang mengukur penilaian warga mengenai ketimpangan di beberapa ranah.

Dalam survei yang digelar dari September hingga Oktober 2017, masyarakat diminta untuk menilai di ranah mana saja ketimpangan terjadi di Indonesia. [wah] 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya