Berita

Nusantara

Rekomendasi INFID Agar Ketimpangan Sosial Bisa Ditekan

KAMIS, 08 FEBRUARI 2018 | 16:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) punya rekomendasi bagi pemerintah agar tingkat ketimpangan sosial yang terjadi saat ini bisa ditekan.

Rekomendasi antara lain meminta pemerintah memberikan tunjangan uang melalui asuransi kepada warga yang diputus hubungan kerja dengan perusahaan.

"Selain itu juga, perlu diberi tunjangan pelatihan kerja bagi mereka yang sudah 30 tahun ke atas. Karena biasanya mereka di-PHK kemudian tidak bisa bekerja di bidang lain karena harus putar haluan keahlian yang dimiliki," jelas peneliti INFID Bagus Takwin saat memaparkan hasil temuannya di Pisa Cafe, Menteng, Jakarta, Kamis (8/2).


Selain itu, INFID juga meminta pemerintah memperbaiki Undang-Undang Perpajakan agar dapat mengakomodasi potensi pendapatan pajak dan realitas kekayaan kelompok super kaya di Indonesia.

Pemerintah juga diminta untuk merealokasikan dana lima hingga 10 persen untuk meningkatkan investasi sumber daya manusia (SDM) perempuan dari anggaran pendidikan di APBN.

"Pemerintah juga harus memberikan insentif bagi penciptaan lapangan kerja di kota/kabupaten," kata Bagus.  

Adapun, hasil pengukuran terbaru yang dilakukan INFID, indeks ketimpangan sosial di tahun ini berada di angka 5,6 persen. Angka ini naik dari tahun 2016 yang hanya 4,4 persen. Ranah yang paling berperan sebagai sumber ketimpangan sosial adalah penghasilan sebesar 71,1 persen, pekerjaan (62,6 persen), rumah (61,2 persen), harta benda (59,4 persen). 

Pengukuran ketimpangan sosial dilakukan melalui metode survei dengan kuesioner terhadap 2250 responden di 34 provinsi dengan menggunakan alat ukur ketimpangan sosial yang mengukur penilaian warga mengenai ketimpangan di beberapa ranah.

Dalam survei yang digelar dari September hingga Oktober 2017, masyarakat diminta untuk menilai di ranah mana saja ketimpangan terjadi di Indonesia. [wah] 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya