Berita

Nusantara

Rekomendasi INFID Agar Ketimpangan Sosial Bisa Ditekan

KAMIS, 08 FEBRUARI 2018 | 16:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) punya rekomendasi bagi pemerintah agar tingkat ketimpangan sosial yang terjadi saat ini bisa ditekan.

Rekomendasi antara lain meminta pemerintah memberikan tunjangan uang melalui asuransi kepada warga yang diputus hubungan kerja dengan perusahaan.

"Selain itu juga, perlu diberi tunjangan pelatihan kerja bagi mereka yang sudah 30 tahun ke atas. Karena biasanya mereka di-PHK kemudian tidak bisa bekerja di bidang lain karena harus putar haluan keahlian yang dimiliki," jelas peneliti INFID Bagus Takwin saat memaparkan hasil temuannya di Pisa Cafe, Menteng, Jakarta, Kamis (8/2).


Selain itu, INFID juga meminta pemerintah memperbaiki Undang-Undang Perpajakan agar dapat mengakomodasi potensi pendapatan pajak dan realitas kekayaan kelompok super kaya di Indonesia.

Pemerintah juga diminta untuk merealokasikan dana lima hingga 10 persen untuk meningkatkan investasi sumber daya manusia (SDM) perempuan dari anggaran pendidikan di APBN.

"Pemerintah juga harus memberikan insentif bagi penciptaan lapangan kerja di kota/kabupaten," kata Bagus.  

Adapun, hasil pengukuran terbaru yang dilakukan INFID, indeks ketimpangan sosial di tahun ini berada di angka 5,6 persen. Angka ini naik dari tahun 2016 yang hanya 4,4 persen. Ranah yang paling berperan sebagai sumber ketimpangan sosial adalah penghasilan sebesar 71,1 persen, pekerjaan (62,6 persen), rumah (61,2 persen), harta benda (59,4 persen). 

Pengukuran ketimpangan sosial dilakukan melalui metode survei dengan kuesioner terhadap 2250 responden di 34 provinsi dengan menggunakan alat ukur ketimpangan sosial yang mengukur penilaian warga mengenai ketimpangan di beberapa ranah.

Dalam survei yang digelar dari September hingga Oktober 2017, masyarakat diminta untuk menilai di ranah mana saja ketimpangan terjadi di Indonesia. [wah] 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya