Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Suyatno: Rencana Universitas Asing Masuk Indonesia Perlu Dikaji Mendalam

KAMIS, 08 FEBRUARI 2018 | 09:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Di era Revolusi Industri 4.0 daya saing global sudah tidak bisa dibendung masuk ke Indonesia. Era ini menekankan pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic yang menjadi fenomena baru di Indonesia yang sering juga disebut sebagai distruptive innovation.

Begitu kata Ketua Forum Rektor Indonesia, Suyatno dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/2).

"Perguruan Tinggi di Indonesia pun harus menghadapi fenomena distruptive innovation. Jika perguruan tinggi menghindari fenomena ini maka akan tergerus oleh arus daya saing era Revolusi Industri 4.0," jelasnya seperti diberitakan KantorBeritaPemilu.com.


Kata dia, tantangan di era Revolusi Industri 4.0 itu harus dihadapi dan bukan untuk dihindari. Begitu juga dengan tantangan dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir yang ingin memberikan izin kepada 10 Perguruan tinggi asing untuk masuk ke Indonesia.

Meski diakui Suyatno bahwa rencana yang sesuai dengan amanat UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi ini akan memberikan dampak yang positif dan juga berdampak negatif terhadap perkembangan universitas-universitas yang ada di Indonesia.

Adapun dampak positif dari tantangan tersebut, jabar Suyatno, adalah pengembangan universitas negeri maupun swasta dalam pengembangan infrastruktur Massive Open Online Course (MOOC), Teaching industry, dan e-library menjadi lebih baik lagi. Begitu juga  pengembangan dosen yang lebih baik dalam pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat.

"Kondisi Dosen Indonesia saat ini masih didominasi oleh generasi baby boomers dan generasi X yang merupakan bagian dari digital immigrant. Padahal saat ini kondisi mahasiswa adalah generasi millenial atau digital native. Jika dosen tidak menyesuaikan dengan eranya mahasiswa maka apa yang diajarkan tidak akan pernah sampai kepada mahasiswa. Tentu dengan adanya universitas asing yang masuk ke Indonesia akan menjadi motivasi kuat bagi universitas dan dosen dalam mengembangkan diri," terangnya.

Sementara dampak negatifnya, lanjut Suyatno, perguruan tinggi asing akan menjadi daya tarik sendiri bagi generasi millenial Indonesia. Ini lantaran ada anggapan di tengah masyarakat bahwa perguruan tinggi asing jauh lebih baik dibandingkan universitas yang ada di Indonesia.

"Apalagi nantinya yang masuk ke Indonesia adalah universitas top dunia dan akan memangsa pasar perguruan tinggi menengah dan perguruan tinggi menengah akan memangsa perguruan tinggi yang kecil," sambung rektor UHAMKA itu.

Atas alasan itu, Suyatno menilai bahwa amanat UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi, rencana Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk memberikan izin penyelengaraan perguruan tinggi asing di tanah air harus benar-benar dikaji secara baik.

Pemerintah harus memperhatikan bagaimana regulasi untuk universitas asing masuk ke Indonesia dengan pengkajian yang mendalam dari segi manfaat dan kekurangan bagi universitas di Indonesia.

Misalnya angka partisipasi kasar pendidikan tinggi setiap tahunnya hanya sekitar 30,1 persen, tentu hal ini pemerintah harus mencarikan solusi jika nanti universitas asing masuk ke Indonesia apakah akan terlibat langsung dalam partisipasi tersebut.

"Pemerintah pun tidak boleh lepas tangan ketika perguruan tinggi asing masuk ke Indonesia.  Perhatian terhadap birokrat pendidikan dan para dosen serta tidak ada regulasi yang jelas dalam hal ini tentu akan merugikan universitas dalam negeri," tutup Suyatno. [nes]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya