Berita

Kiki Syahnakri/RMOL

Politik

Kiki Syahnakri: Jangan Sampai Pelepasan Telkomsel Terulang Lagi

RABU, 07 FEBRUARI 2018 | 12:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Selain bertentangan dengan UUD 1945, judicial review atas UU 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga dilakukan karena alasan pelepasan modal BUMN yang berpotensi diambil oleh swasta atau asing.

Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri, yang bersama dengan penggerak Indonesia Raya Incorporated (IRI) AM Putut Prabantoro dan Tim Advokasi Kedaulatan Ekonomi Indonesia (TAKEN) mengajukan gugatan UU BUMN, menjelaskan bahwa gugatan dilakukan agar insiden pelepasan Telkomsel tidak terulang kembali.

Dia menjabarkan, saat itu Telkomsel dilepas tanpa dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR yang menjadi perwakilan rakyat.


"Padahal ada uang negara, uang rakyat dan itu hanya diputuskan oleh pemerintah. Ini tidak boleh terjadi lagi karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan itu bertentangan sekali dengan Pasal 33 UUD 1945," terangnya saat ditemui di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).

Ada dua pasal yang digugat, yaitu Pasal 2 ayat 1 (a) dan (b), dan Pasal 4 ayat 4. Pasal 4 ayat 4 merupakan celah yang berpeluang mengulang kembali terjadinya pelepasan modal seperti kasus Telkomsel.

Ini lantaran dalam pasal itu disebutkan bahwa penambahan dan pelepasan modal BUMN hanya diatur oleh peraturan pemerintah.

"Kalau pelepasan diambil swasta atau asing kan sangat besar kemungkinan terjadi kerugian negara. Apalagi ini tidak melibatkan DPR lagi dan hanya lewat peraturan pemerintah, bukan UU," terang Kiki. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya