Berita

Foto/Net

Nusantara

Peserta BPJS Yang Menunggak Tetap Bisa Berobat

RABU, 07 FEBRUARI 2018 | 10:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Warga DKI Jakarta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan kini bisa bernafas lega. Pasalnya, meski dalam kondisi darurat peserta BPJS Mandiri masih dapat berobat.

"Kalau ada tunggakan secara otomatis akan dialihkan ke BPJS PBI atau diajukan," kata Kepala Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Junaidah kepada warga dalam acara Serap Aspirasi Anggota DPRD DKI Jakarta, Nasrullah, Selasa kemarin (6/2).

Serap Aspirasi digelar di Jalan Nurul, RT 012 RW 02, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.


Junaidah menjelaskan, saat berobat peserta BPJS Mandiri yang menunggak pembayaran iuran harus mengikuti persyaratan yang diajukan.

"Ada form piutang yang harus diisi bahwa yang bersangkutan tidak sanggup untuk melunasi kemudian akan diajukan dan menunggu persetujuan oleh Dinkes DKI Jakarta," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, seringkali ditemukan kasus pasien yang penyakitnya parah enggan berobat karena menunggak iuran BPJS.

"Kalau misalnya pegang BPJS (menunggak) sering orang sudah nyesek enggak mau dibawa ke Puskesmas, padahal tetep akan dilayani," ungkap Junaidah.

Sementara itu, Nasrullah menghimbau kepada warga agar mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS, terutama bagi ibu hamil yang akan melahirkan.

"Bagi ibu hamil, sebelum melahirkan baiknya segera mendaftarkan bayinya agar memiliki BPJS, supaya saat melahirkan sudah bisa dicover biayanya oleh pemerintah," jelas Nasrullah di hadapan ratusan warga. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya