Berita

Politik

DPR Harus Prioritaskan RUU POM

MINGGU, 04 FEBRUARI 2018 | 17:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) hingga saat ini hanya bertindak sebagai pengawas peredaran produk di masyarakat. BPOM tidak bisa bisa bertindak sebagai pengendali jika ada pelanggaran terhadap peredaran obat dan makanan tersebut.

Untuk itu, DPR RI harus memprioritaskan pembahasan Rancangan UU Pengendalian Obat dan Makanan (POM) yang pernah diajukan pemerintah beberapa waktu lalu. Sehingga masyarakat mendapatkan jaminan kepastian hukum atas produk obat dan makanan yang beredar.

Begitu kata pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Riant Nugroho menanggapi urgensi RUU POM untuk segera disahkan oleh DPR.


"Sampai saat ini, BPOM tidak punya kewenangan memberikan sanksi seperti penutupan pabrik, jika ditemukan pelanggaran atas izin produk tertentu. Kewenangan itu masih ada di tangan Kementerian Kesehatan,” ujarnya kepada redaksi, Minggu (4/2).

UU POM akan memberikan kewenangan kepada BPOM untuk dapat melakukan pengawasan sejak dari hulu, yaitu mulai registrasi hingga pasca produksi hingga ke hilir yaitu tahap post market.

Artinya, jika UU POM sudah disahkan maka porsi Kemenkes hanya sebagai regulator. Sementara untuk operator yang mengendalikan peredaran makanan dan obat bisa diserahkan kepada BPOM.

Sehingga, BPOM bisa langsung mengekseskusi temuannya. Termasuk temuan yang tengah marak diperbincangkan masyarakat mengenai uji sampel produk suplemen makanan yang positif mengandung DNA babi.

"Tapi saat ini, BPOM sama sekali tidak mempunyai kewenangan menutup pabrik," tutup Riant. [wah]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya