Berita

Foto/Pendam Tanjungpura

Nusantara

Lusi Serahkan Senpi Ilegal Ke Kodam Tanjungpura

SABTU, 27 JANUARI 2018 | 11:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Semakin hari semakin banyak warga yang menyadari tentang betapa berbahayanya memiliki senjata api (senpi) rakitan terlebih senjata api itu ilegal. Karena dapat membahayakan keluarga serta masyarakat lingkungan sekitar.

Demikian dikatakan Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti terkait adanya penyerahan senjata api rakitan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (26/1).

Kapendam mengatakan, Tim Satgas Kodam XII/Tanjungpura kembali menerima senjata api rakitan jenis bomen dari warga atas nama Lusi (50) di kediamannya yang berada di Desa Senangan, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang.


"Penyerahan senjata ini adalah murni sukarela dari saudara Lusi setelah mendengar penyuluhan bahaya dan larangan kepemilikan senjata api rakitan," ujarnya.

Tim Satgas Kodam XII/Tanjungpura untuk kesekian kalinya menerima penyerahan senjata api rakitan secara sukarela dari masyarakat Kalimantan Barat, dan itu tentu hasil kerjasama yang baik antara warga sekitar dan Tim Satgas Kodam XII/Tanjungpura.

Lanjut Kapendam mengatakan, berawal dari usaha Tim Satgas Kodam XII/Tanjungpura dalam pelaksanaan komunikasi sosial kepada warga sekitar Desa Mungguk Gelombang, dengan memberikan penyuluhan tentang bahaya dan larangan memiliki senjata api rakitan secara pribadi. Saudara Lusi yang kebetulan sedang bersilaturahim di rumah salah seorang warga Desa Mungguk Gelombang mendengar penyuluhan tersebut.

"Usai mendengarkan penyuluhan, saudara Lusi kembali ke rumahnya di Desa Senangan, menghubungi anggota Tim Satgas Kodam XII/Tanjungpura dan menyampaikan bahwa dirinya memiliki senjata api rakitan dan akan menyerahkannya secara sukarela," kata Kapendam dalam keterangan Pendam XII/Tanjungpura.

Tepat pukul 16.00 WIB, Jumat kemarin satu pucuk senjata api jenis Bomen diserahkan kepada anggota Tim Satgas Kodam XII/Tanjungpura, Serda Didik oleh saudara Lusi secara sukarela dan tanpa adanya paksaan pihak tertentu.

"Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat Kalimantan Barat pada umumnya, memiliki senjata api rakitan sangat berbahaya dan dapat memberikan kecemasan karena kekhawatiran akan dapat mencelakakan orang lain. Untuk itu kami mengimbau untuk menyerahkannya secara sukarela kepada Tim Satgas Kodam XII/Tanjungura yang berada di daerah masing-masing, sudah banyak contoh yang bisa dijadikan panutan, warga yang menyerahkannya secara sukarela," imbau Kapendam. [rus]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya