Berita

Nusantara

Tujuh Media Dan Seorang Tokoh Terima Penghargaan Pada Puncak HPN 2018

JUMAT, 26 JANUARI 2018 | 09:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Panitia Pusat Hari Pers Nasional (HPN) 2018 akan menganugerahkan Penghargaan Kepeloporan Media kepada tujuh media massa dan seorang tokoh yang diakui kepeloporan mereka di bidangnya.

"Penghargaan itu akan diberikan pada puncak peringatan HPN 2018 di Kota Padang, Sumatera Barat," kata Penanggung Jawab HPN yang juga Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) H. Margiono, di Jakarta, Jumat (26/1).

Sesuai menerima laporan Tim Kecil Penghargaan Bidang Media HPN 2018 yang dipimpin Marah Sakti Siregar, Margiono mengumumkan para penerima Penghargaan Kepeloporan Bidang Media itu.


Pertama, surat kabar Republika, kategori media yang memelopori berita online disurat kabar. Kedua, majalah Jurnal Perempuan, kategori media yang aktif memperjuangkan hak perempuan. Ketiga, majalah Suara Muhammadiyah, kategori majalah dakwah perjuangan bangsa.

Keempat, majalah Risalah Nahdlatul Ulama, kategori media dakwah perjuangan bangsa. Kelima,
Keenam, majalah Penyebar Semangat, kategori media pelestari budaya dan sastra (Jawa). Keenam, majalah Jaya Baya kategori media pelestari budaya dan sastra (Jawa), dan ketujuh majalah Mangle, kategori media pelestari budaya dan sastra (Sunda).

Sementara seorang tokoh yang diakui kepetoporan adalah Remy Sylado atau Yapi Panda Abdiet Tambayong, kategori tokoh penulisan musik dan puisi di media.

Tim Kecil Kepeloporan Media sebelumnya telah menyeleksi, menilai dan kemudian memilih para pemenang dari sejumlah usulan. Para penerima penghargaan dinilai dari sisi kepeloporan, gagasan, konsistensi dan eksistensi media dan tokoh-tokoh di belakangnya.

"Pengusul berdatangan dari komunitas media dan umum, serta usulan anggota Tim Kecil," ujar Marah Sakti Siregar.

Anggota Tim Kecil Penghargaan Media lainnya adalah R. Widodo, Agus Sudibyo, Artini Suparmo dan Ahmed Kumia Soeriawidjaja.

Tahun lalu penerima Penghargaan Kepeloporan Bidang Media itu adalah: Surat kabar Kompas, pelopor Humanisme Kebangsaan, majalah Tempo, pelopor Jurnalisme lnvestigasi, Majalah Femina, pelopor Majalah Wanita, Radio Suara Surabaya, pelopor Jumalisme Warga, Peter F Gontha, pelopor berita televisi swasta, Budiono Darsdno, pelopor portal berita siber, llham Bintang, pelopor jurnalisme infotainmen, Karni llyas, pelopor talkshow berita televisi, dan Andy F. Noya, pelopor talkshow tnspiratif dan Filantropi di televisi. [rus]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya