Berita

Net

Nusantara

KPK DKI Akan Pelajari Semua Laporan Masuk Dari Masyarakat

KAMIS, 18 JANUARI 2018 | 19:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komite Pencegahan Korupsi (KPK) DKI dibentuk untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam hal ini, KPK DKI memiliki tugas dalam mencegah korupsi melalui sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel, sesuai aturan hukum, efektif, efisien, partisipatif, bekerja secara sistemik dan sistematis.

Ketua KPK DKI Bambang Widjojanto menjelaskan ada tiga aspek utama yang dibangun dalam KPK DKI. Pertama, aspek pembangunan integritas aparatur sipil negara (ASN). Kemudian pembangunan sistem anti korupsi dan pembangunan budaya antikorupsi.

"Jadi, KPK DKI ini akan bekerja secara sistematis dan sistemik untuk membangun sisitem pencegahan korupsi, bukan untuk penindakan seperti lembaga KPK nasional itu. Karena kami tidak memiliki perangkat penindakan itu," tegas Bambang kepada wartawan, Kamis (18/1)


Dia meminta masyarakat untuk tidak berburuk sangka atas pembentukan lembaga ini. Apalagi jika kemudian beranggapan bahwa lembaga ini hanya mempriotaskan kasus yang bermuatan politis seperti Reklamasi Teluk Jakarta, RS Sumber Waras dan pembelian lahan di Cengkareng Barat.

BW, begitu ia disapa menjelaskan bahwa pihaknya akan memproses setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Termasuk jika ada laporan mengenai dugaan korupsi  di lingkungan BUMD DKI, seperti kasus di BUMD Jakarta Propertindo dan kasus manipulasi alih fungsi Gedung Ancol Beach City (ABC) yang diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Jikapun alih fungsi Gedung ABC itu terindikasi korupsi, Bambang menegaskan bahwa pihaknya hanya berada dalam wilayah sistem pencegahan. Sementara wilayah penindakan ada di wilayah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Semua data masuk pasti akan kita pelajari dan verifikasi obyektifitasnya terlebih dahulu. Untuk penindakanya ya nanti Gubernur yang akan memutuskan. Apakah ditindaklanjuti ke KPK atau Kepolisian atau inspektorat itu wilayah Gubernur. Kami hanya memberi rekomendasi kepada Gubernur," tutupnya.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya