Berita

Fahira Idris/Net

Nusantara

Ada Semacam Skenario Agar Reklamasi Tetap Lanjut

SENIN, 15 JANUARI 2018 | 15:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno harus menunaikan janji kampanye menghentikan reklamasi Teluk Jakarta.

Sudah menjadi rahasia umum ada kekuatan luar biasa yang menginginkan proyek reklamasi terus berjalan walau berbagai aturan diterabas, dipenuhi berbagai kebijakan yang dipaksakan, dan berbagai kontroversi yang tiada henti menyertai mega proyek penimbunan laut untuk kepentingan komersil.

Anggota DPD RI asal DKI Jakarta Fahira Idris mengharapkan, warga ibukota terus memberikan dukungan penuh kepada Anies-Sandi tidak surut selangkahpun untuk terus berjuang menghentikan proyek reklamasi. Ikhtiar menghentikan reklamasi bukan hanya pekerjaan berat tetapi juga pekerjaan besar sehingga dukungan penuh warga sangat berarti untuk menghentikan proyek penuh kontroversi ini.


"Reklamasi itu seperti ular, sudah melilit Jakarta. Cara menghentikannya memang harus melepas satu persatu lilitan yang cukup kuat ini. Ada semacam 'skenario' mengunci semua sisi agar reklamasi tidak bisa dihentikan. Permintaan Gubernur Anies agar BPN menarik dan membatalkan penerbitan HGB di atas HPL Pulau-pulau Reklamasi adalah salah satu upaya untuk melepaskan berbagai lilitan ini," ujar Fahira di Jakarta, Senin (16/1).

Dia mengungkapkan, jika saja Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mau mengkaji lebih mendalam permintaan Anies, sebenarnya ada celah hukum pembatalan HGB Pulau-pulau Reklamasi. Peraturan Menteri (Permen) Agraria atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 9/1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan memberi hak sepenuhnya kepada BPN untuk menganulir pemberian hak atas tanah negara jika terdapat cacat administrasi dalam prosesnya.

Dalam prosesnya penerbitan HGB, lanjut Fahira, terdapat tahapan yang dilompati karena berlangsung saat dua Raperda Reklamasi yaitu Rancangan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura) dan Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) belum diterbitkan.

"Celah hukum pembatalannya ada, tinggal mau menggunakan atau tidak. Ternyatakan BPN memilih tidak menggunakannya. Padahal Pemprov DKI sudah bersedia menerima konsekuensi dari pembatalan ini. Itu tadi kenapa kenapa saya sampaikan menghentikan reklamasi ini bukan hanya pekerjaan berat tetapi juga pekerjaan besar. Banyak pihak yang harus disadarkan bahwa reklamasi ini bermasalah," jelas Ketua Komite III DPD RI ini.

Fahira mengingatkan pihak-pihak yang begitu kukuh reklamasi harus dilanjutkan bahwa saat ini, isu proyek reklamasi saat ini bukanlah lagi isu yang eletis atau isu yang hanya dipahami segelintir orang. Soal reklamasi sudah menjadi obrolan di warung-warung kopi, perbincangan hangat di media sosial, topik panas di forum-forum diskusi mahasiswa, dan dijadikan isu perlawan berbagai komunitas dan organisasi kemasyarakatan.

"Warga Jakarta sudah resah. Warga sudah paham apa yang terjadi. Kepentingan siapa yang dilindungi dalam proyek ini. Siapa yang paling diuntungkan dari proyek ini. Kerusakan lingkungan seperti apa yang sudah dan akan dihasilkan. Pelanggaran dan penerabasan hukum seperti apa yang sudah terjadi dan dibiarkan begitu saja dalam proyek ini. Mohon Pemerintah Pusat jadikan keresahan ini sebagai perhatian," pungkas Fahira dalam keterangannya. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya